RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang menggelar sosialisasi dan pengukuhan JPPA (Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak) di Kelurahan Siwalan, Kamis (8/9).
Salah satu peserta, Alisia Wulandari, 20, sangat antusias mengikuti sosialisasi ini. “Di sini ada perlindungan perempuan dan anak. Karang Taruna ini termasuk anak-anak dan perempuan,” ujar warga RW 2 Kelurahan Siwalan yang juga sekretaris Karang Taruna.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Yuni Sailawati menambahkan, pembentukan JPPA di kelurahan diharapkan bisa meminimalisasi kasus KDRT dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan. “Yang dikukuhkan ini akan menjadi garda terdepan pencegahan KDRT ataupun pelecehan seksual di lingkungan kelurahan,” ujarnya.
JPPA juga bisa menjadi pendamping jika ada kasus. Kemudian ditindaklanjuti melalui penangan psikis, medis, bahkan akan dirujuk ke kecamatan atau Seruni. Termasuk pendampingan hukum.
“Kasus KDRT dan pelecehan seksual masih ada. Dengan adanya pendampingan itu, mereka tidak akan takut mengungkapkan dan kami mendampingi agar kembali ke masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Sudah terbentuk JPPA di 90 kelurahan di Kota Semarang hingga akhir 2022. “Semoga di tahun 2023, JPPA ini terbentuk 177 kelurahan se-Kota Semarang,” tuturnya. (fgr/ida)