RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Sebanyak 35 yayasan atau badan penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di bawah binaan TP PKK Kota Pekalongan, menerima legal formal. Meski belum memiliki sarpras dan fasilitas yang lengkap, diharapkan pihak yayasan tetap memberikan layanan pendidikan yang maksimal, profesional, dan berkualitas.
Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya mengungkapkan, pihaknya melihat pembelajaran PAUD sangatlah penting. Karena sebagai fondasi anak memasuki jenjang pendidikan lebih tinggi.
“Ini juga dalam rangka mendukung upaya Pemkot Pekalongan untuk mendorong dan meningkatkan pelayanan pendidikan PAUD,” jelasnya usai menyerahkan legal formal kepada 35 PAUD, di aula B kantor Dinas Pendidikan, Kamis (18/8).
Pihaknya berkomitmen akan mengambil kebijakan yang dapat meningkatkan layanan pendidikan berkualitas. Itu bentuk kontribusi TP PKK dalam bidang pendidikan.
Inggi menambahkan, sebagai Bunda PAUD, pihaknya tidak hanya berdiri di belakang yayasan PAUD PKK. Namun menaungi seluruh PAUD se-Kota Pekalongan. Khusus yayasan yang sudah menandatangani nota kesepakatan, pihaknya akan melibatkan dalam setiap program kerja PKK. (han/zal)