RADARSEMARANG.COM, KENDAL – Sebanyak 298 petugas kebersihan di Kendal menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Jumlah itu termasuk minim. Sehingga tidak maksimal dalam menjangkau wilayah Kendal. Masing-masing personel tersebar di wilayah kawedanan Kaliwungu, Boja, Kendal, Weleri, dan Selokaton.
Rumi Kusrini, 38, penyapu jalanan di jalan Pemuda Kota Kendal berharap, tenaga penunjang sepertinya bisa diangkat P3K. Karena, dalam waktu dekat Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) akan dihapuskan. Selain itu, ia sudah menjadi penyapu jalanan lima tahun. “Kami ingin penyapu jalanan bisa diangkat menjadi P3K. Karena kan dalam waktu dekat TPK seperti saya akan dihapuskan,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal Aris Irwanto mengatakan, intensif atau gaji para penyapu jalanan di bawah UMK. Yakni masing-masing penyapu jalanan mendapat Rp 1,6 juta per bulan. Pihaknya akan berusaha memaksimalkan gaji penyapu jalanan di Kendal supaya bisa setara UMK. Saat ini pihaknya sedang menggiatkan sadar lingkungan hidup kepada masyarakat. “Jadi peran penyapu jalanan itu sangat penting,” ujarnya.
Aris menambahkan, mobil operasional pengangkut sampah di Kendal juga belum optimal. Itu karena, saat ini hanya ada tujuh mobil pengangkut sampah yang layak digunakan. Kalau totalnya ada 17 truk. Tapi yang layak jalan hanya 7. “Idealnya masing-masing kecamatan kan ada satu mobil pengangkut sampah,” tambahnya.
Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki meminta penyapu jalanan serta masyarakat bersama menjaga kebersihan lingkungan. Pihaknya berupaya mensejahterakan para penyapu jalanan yang memiliki peran penting dalam kebersihan di Kabupaten Kendal. “Saya berharap para penyapu jalanan bisa bersama-sama berjuang demi kebersihan lingkungan kabupaten yang kita cintai,” akunya. (dev/fth)