30 C
Semarang
Sunday, 20 April 2025

Hari Bebas Kendaraan Masih Wait and See

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang Pemberlakuan hari bebas kendaraan pribadi di lingkungan Pemkot Semarang berakhir Rabu (10/8) lalu. Sebelumnya, seluruh pegawai Pemkot diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu sejak awal Juli.

Kebijakan ini disambut baik pelaku transportasi. Seperti ojek online, dan sopir angkot. Karena pendapatan transportasi umum naik. “Khusus Rabu, ke Balai Kota bisa sampai lima kali lebih. Mau tidak mau, selain ASN orang yang mau ke Balai Kota juga harus naik kendaraan umum. Jadi pendapatan kita bisa naik,” kata Andika driver ojek online.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan masih belum mengeluarkan kebijakan lanjut terkait hari bebas kendaraan setiap Rabu. Ia akan mempertimbangkan dampak positif serta negatif kebijakan tersebut.  “Nanti diumumkan dulu 17 Agustus, pemenang hari bebas kendaraan, sambil menghitung manfaat maupun mudaratnya. Kalau besar ya kita teruskan,” tegasnya.

Pemkot akan melakukan penghitungan secara detail pengurangan emisi gas ketika kebijakan bebas kendaraan diberlakukan. Point lainnya adalah transaksi kenaikan transportasi umum, sebelum keputusan diambil. “Bagaimana dampak ke masyarakat terkait kebijakan ini, terkena dampak atau bagaimana,” tambahnya.

Tolak ukur sederhana adalah dukungan masyarakat di luar ASN yang menerapkan kebijakan tersebut. Masyarakat perlu diberikan motivasi untuk menggunakan transportasi umum. “Salah satunya dengan lomba foto hari bebas kendaraan, itu jadi bagian menggerakkan masyarakat untuk turut serta memakai kendaraan umum,” tambahnya. (den/fth)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya