RADARSEMARANG.COM, Batang – Selama bulan Ramadan, Polres Batang berhasil menyita 2.000 petasan. Ukurannya beraneka ragam, mulai berdaya ledak kecil hingga besar. Operasi petasan itu dilakukan dengan menyisir perkampungan di Kabupaten Batang. Bahkan, di malam lebaran petugas berhasil mengamankan 183 petasan.
“Hal ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Batang. Polres Batang beserta jajaran polsek telah mengamankan total 2.000 petasan selongsong selama periode ramadan yang langsung kita musnahkan,” ujar Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto.
Pemusnahan dilakukan dengan mencelupkan petasan dan bubuk pembuatnya ke dalam air. Irwan menjelaskan, di malam lebaran pihaknya berhasil pelaku penjual petasan beserta barang buktinya.
Pelaku bakal dikenakan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Ia menggunakan modus meracik mercon menggunakan kertas yang digulung dan siap diledakan.
“Kita mengamankan satu orang diduga pelaku. Ia dijerat dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. Momen ini merupakan sebagai efek jera untuk yang lain,” ucapnya. (yan/bas)