RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Tim penyidik dan tim pengelolaan barang bukti pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI didampingi tim Kejari Kota Semarang menyita aset milik tersangka Suyono. Tak tanggung-tanggung, ada 19 aset berupa bangunan dan tanah yang tersebar di Kota Semarang.
Kajari Kota Semarang Emy Munfarida melalui Kasi Intelijen Iman Khilman menjelaskan, aset milik Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia, dan PT Borneo Walet Indonesia tersebut diduga digunakan dalam tindak pidana dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Aksi ini dilakukan pada kurun waktu 2013-2019 yang merugikan negara sekitar Rp 2,6 triliun.
“Tim penyidik dan pengelolaan barang bukti didampingi pihak Kejari Semarang, BPN Kota Semarang, dan aparat keamanan, serta para saksi di sekitar lokasi melakukan pemasangan tanda penyitaan dan tindakan pengamanan terhadap barang bukti tersebut. Nilai aset untuk 19 lokasi tanah dan atau bangunan senilai Rp 162 miliar,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM, Jumat (22/4).
Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Semarang nomor 4/PEN.PID.SUS/tpk/3/2022/Pn Smg Tgl 30 Maret 2022.
Banyaknya aset yang disita memakan waktu penyitaan sejak Rabu-Jumat (20-22). Adapun aset yang disita, di antaranya tanah seluas 105 m2 dan bangunan yang di Jalan Palebon Baru, Pedurungan; tanah dan bangunan di Thaman Sguare Blok A-8 N Kelurahan Sekayu, Semarang Tengah; serta tanah dan bangunan di Pekunden, Semarang Tengah. Selain itu, ada sekitar 16 aset lain yang dilakukan penyitaan.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, yakni pemilik Johan Darsono Grup, Johan Darsono (JD); Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia, dan PT Borneo Walet Indonesia, Suyono (S); dan Direktur Pelaksana III LEPI 2016, Arif Setiawan.
Selain itu, Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2019 Ferry Sjaifullah; Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta 2016 Josef Agus Susanta; mantan Relationship Manager LPEI 2010-2014 dan mantan Pembiayaan UMKM 2014-2018 PSNM, serta mantan Kepala Divisi Risiko Bisnis LPEI April 2015–Januari 2019, DSD. (ifa/aro)