RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Ribuan minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Magelang, Selasa (12/4) siang. Barang tersebut merupakan hasil razia di beberapa wilayah Kabupaten Magelang. Pemusnahan dilakukan pukul 13.40. Disaksikan jajaran Forkompimda Kabupaten Magelang. Minuman haram dari berbagai merk tersebut dilindas menggunakan setum. Botol-botol tersebut hancur. “Kurang lebih yang dimusnahkan ada 3 ribu botol miras dari berbagai jenis merk,” ujar Kapolres Magelang AKBP M. Sajarod Zakun.
Kata dia, barang tersebut didapat dari pedagang miras yang tidak berizin. Selain itu dari masyarakat yang sedang minum miras ketika polisi tengah patroli. “Sebagian kecil ada oplosan,” katanya.
Pihaknya juga akan meningkatkan patroli malam. Mengingat saat ini tengah marak terjadi perang sarung yang membahayakan. Terlebih jika dilakukan di jalan raya. Di wilayah Magelang praktik perang sarung sudah terjadi di wilayah Borobudur, Mungkid dan sekitar Salaman.
“Untuk saat ini di Magelang baru sarung yang diikat ujungnya. Belum ada sarung yang di dalamnya disembunyikan batu dan lainnya,” tutur Sajarod.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto menuturkan, pemusnahan miras akan memberikan rasa aman dan nyaman di bulan Ramadan. Mengingat selama ini miras sering memicu tindakan kriminalitas. “Jadi ini menjaga kondusivitas dan rasa aman, nyaman beribadah di bulan Ramadan,” terang Adi. (man/mg2/lis)