RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengadakan penguatan gugus tugas Kota Layak Anak (KLA). Evaluasi ini dilakukan agar Kota Semarang meraih predikat utama KLA pada tahun 2022.
Bertempat di Hotel Grasia Kota Semarang Senin (14/3), acara dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu. Ia mengatakan yang menjadi kekurangan di tahun 2021 akan diperbaiki, terutama kawasan bebas rokok dan forum anak.
“Yang sudah bagus kita pertahankan dan yang kurang harus ditambahkan. Perlu koordinasi yang kuat antar-OPD dan DP3A,” kata Hevearita G Rahayu sebagai ketua Satgas KLA.
Pada tahun sebelumnya ada pengurangan nilai. Ada 25 indikator yang akan dikaji. Baik itu dari OPD sampai tingkat terbawah seperti RT, RW, kelurahan, dan kecamatan.
Ulfi Imran Basuki, kepala DP3A mengatakan, evaluasi perlu dilakukan untuk memperbaiki nilai yang kurang. Kota Semarang masih berada di level Nindya. Target tahun ini menjadi tingkat utama. “Kemarin Semarang masih di level Nindya. Agar menjadi predikat utama, perlu dilakukan evaluasi yang nanti akan terbagi menjadi lima klaster,” jelasnya.
Koordinasi penguatan ini dilakukan dari OPD dan DP3A. Telah dibentuk kelembagaan yang berfokus menjadi lima klaster. Seperti hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan ternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta perlindungan khusus.
Paulus Julian, fasilitator KLA Jateng menambahkan, perlu komitmen OPD dan semua dinas untuk menjalankan tugasnya. Bisa dibuktikan dengan data seperti dokumen. Saat ini, Semarang masih kurang dalam dua klaster. Salah satunya hak sipil dan kebebasan terkait dengan akta kelahiran, informasi layak anak, dan forum anak.
“Kegiatan forum anak di level kota, kecamatan, dan kelurahan masih kurang. Pemerintah dalam menetapkan peraturan apapun harus melibatkan forum anak,” jelasnya.
Misal pemerintah membuat jalan atau tanggul untuk akses jalan anak-anak pergi ke sekolah. Forum anak harus dilibatkan. Untuk mencapai predikat utama harus mencapai 800 poin. Sedangkan Semarang hanya mendapat 738 poin. Ketika mengambil kebijakan selalu melibatkan forum anak, kurangnya 62 poin ditahun sebelumnya bisa dicapai. (cr4/ida)