25 C
Semarang
Tuesday, 15 April 2025

Percepat Ekonomi dengan Subsidi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – DPRD Demak mengusulkan kredit usaha rakyat daerah (KURDA) bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Langkah ini diperlukan dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi selama masa Covid-19 di Kabupaten Demak.

Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet (FBS) mengatakan, KURDA  merupakan program pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah harus bisa mengalokasikan APBD untuk subsidi bunga KURDA tersebut. “Harapannya, dengan adanya subsidi itu, bunga perbankan yang 6 persen, maka pelaku usaha  bisa terkurangi  bebannya menanggung bunga kredit hingga 3 persen,” ujarnya kemarin.

Ia menambahkan, DPRD bersama Pemkab Demak akan membuat aturan terlebih dulu. Sehingga para pelaku usaha nantinya bisa terbantu dengan subsidi KURDA tersebut. Regulasi akan dimasukkan dalam program Bapemperda DPRD Demak. “Dalam implementasinya nanti, pelaku usaha bisa diklasifikasi. Misalnya, ada yang kondisinya sangat kritis, sedang kritis maupun normal,” tambahnya.

Bagi yang keadaannya normal, perlu dipacu dengan modal usaha itu agar tidak kolaps. Demikian pula, yang kondisinya sangat kritis dan kritis bisa kembali normal. (hib/fth)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya