26 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Belajar Asyik Penegakan Hukum dengan Molen Baper

Oleh : Purwati, S.Pd

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu mata pelajaran yang diajarkan di setiap Program Keahlian di SMK Negeri 1 Wanayasa. Kompetensi Dasar yang diajarkan salah satunya adalah tentang penegakan hukum di Indonesia.

Materi penegakan hukum di Indonesia yang cukup banyak sering kali membuat peserta didik sulit memahami. Tujuan pembelajaran materi ini adalah untuk mengevaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum. Antara lain menjamin keadilan dan kedamaian, mendemonstrasikan hasil evaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum dalam menjamin keadilan dan kedamaian.

Berkaitan dengan tujuan pembelajaran tersebut diharapkan peserta didik tidak hanya memahami materi penegakan hukum saja, tetapi mereka bisa mempraktekkan proses penegakan hukum di Indonesia.

Cara mengajar guru dengan model ceramah menyebabkan peserta didik mudah bosan dan mengantuk. Dengan kondisi tersebut, perlu adanya penerapan model pembelajaran baru. Yang dapat meningkatkan kemandirian belajar peserta didik.

Khususnya upaya meningkatkan motivasi belajar, membangun kemampuan berinisiatif, dan meningkatkan hasil belajar peserta didik. Salah satu metode pembelajaran yang dapat meningkatkan motivasi peserta didik adalah model pembelajaran bermain peran ( Molen Baper ).

Bermain peran menurut Corsini, (dalam Tatiek 2001 : 99 ) mengatakan, bermain peran merupakan suatu alat belajar yang mengembangkan keterampilan dan pengertian mengenai hubungan antar manusia dengan jalan memerankan berbagai situasi yang paralel dengan yang terjadi dalam kehidupan yang sebenarnya.

Corsini, dalam Tatiek (2001: 99) menyatakan bermain peran dapat digunakan sebagai : (a) alat untuk mendiagnosis dan mengerti seseorang dengan cara mengamati perilakunya waktu memerankan dengan spontan situasi dan kejadian yang terjadi dalam kehidupan sebenarnya, (b) media pengajaran, melalui proses “modelling” anggota dapat lebih efektif melalui keterampilan antar pribadi dengan mengamati berbagai cara dalam memecahkan masalah, (c) metode latihan untuk melatih keterampilan tertentu melalui keterlibatan secara aktif dalam proses bermain peran.

Dalam penerapan Molen Baper diawali dengan persiapan mental dan fisik peserta didik. Guru memberikan stimulus dalam bentuk artikel tentang contoh kasus pelanggaran terhadap hukum. Setelah membaca artikel, guru memberi stimulus peserta didik dengan melakukan identifikasi masalah tentang bagaimana penyelesaian kasus hukum di pengadilan.

Selanjutnya peserta didik melakukan pengumpulan data berdasarkan referensi yang mereka punya. Pada tahap ini peserta didik dalam satu kelas memilih tema pengadilan yang akan diperankan, membagi peran dan membuat skenario tentang proses jalannya pengadilan.

Tahapan selanjutnya pelaksanaan praktik proses persidangan. Peserta didik melakukan perannya masing-masing dalam proses skenario persidangan di pengadilan. Peserta didik juga belajar merasakan menjadi aparat penegak hukum bahkan menjadi anggota masyarakat yang terlibat dalam proses persidangan.

Peserta didik seolah-olah berada di dalam lingkungan peradilan. Mereka belajar mengekspresikan dirinya dalam menjalankan hubungan sosial di masyarakat. Kegiatan ini didokumentasikan dalam bentuk video dan gambar untuk dikumpulkan ke guru.

Setelah pelaksanaan praktik persidangan, peserta didik membagikan pengalamannya dalam bermain peran. Guru memberikan evaluasi dari Molen Baper dan tentang jalannya proses persidangan. Guru dan peserta didik secara bersama-sama membuat kesimpulan tentang pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia.

Guru memberikan penguatan terhadap materi yang disampaikan. Setelah itu guru memberikan evaluasi untuk mengukur kemampuan peserta didik tentang materi penegakan hukum di Indonesia.

Penerapan Molen Baper pada pembelajaran penegakan hukum di Indonesia membuat peserta didik lebih senang dan aktif dalam kegiatan pembelajaran. Peserta didik menjadi lebih kreatif menuangkan berbagai idenya secara mandiri dalam menjalankan peran masing-masing. Peserta didik tidak merasa jenuh dalam belajar dan akhirnya dapat lebih memahami proses penegakan hukum di Indonesia. (tt1/fth)

Guru PPKn SMKN 1 Wanayasa, Kab. Banjarnegara


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya