RADARSEMARANG.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan dua orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (6/1). Pihak yang diamankan tersebut di antaranya satu orang aparatur sipil negara (ASN) dan satu orang pihak swasta.
Kini total yang diamankan dalam giat operasi penindakan di Kota Bekasi berjumlah 14 orang, termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
“Benar, hari ini Kamis (6/1) siang, tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi ASN dilingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta barang bukti uang ratusan juta rupiah,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1).
“Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta.
Saat mengamankan seorang pihak swasta, lanjut Ali, tim penindakan mengamankan barang bukti uang ratusan juta. Meski demikian, KPK tidak menjelaskan rinci jumlah uang yang diamankan saat menangkap pihak yang baru diamankan tersebut.
Berdasarkan sumber JawaPos.com, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diduga menerima upeti dari berbagai pihak. Pertama dia diduga menerima duit dari pihak yang menginginkan bekerja sebagai tenaga kontrak di berbagai dinas di Pemerintah Kota Bekasi.
“Nilainya bervariasi, jumlah sementara duit suap ada puluhan juta yang diterima Wali Kota melalui orang kepercayaanya,” terang sumber JawaPos.com. Rencanannya, ada sekitar 800 tenaga kontrak yang dibutuhkan pihak Pemkot Bekasi untuk mengisi berbagai formasi lowongan kerja tenaga kontrak yang tersedia.
Penerimaan kedua, sang Wali Kota diduga menerima duit suap dari bos perusahaan properti yang ingin mengembangan bisnisnya di wilayah Bekasi.” Sekitar Rp 100 juta uangnya,” imbuh sumber.
Sementara, dugaan suap ketiga diduga berasal dari ijon berbagai proyek di Bekasi.” Jumlahnya Rp 500 juta,” terang sumber JawaPos.com lagi.
Lembaga antirasuah pada Kamis (6/1) ini, dikabarkan akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Hal ini setelah 1×24 jam penangpan terhadap pihak-pihak yang diamankan. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegas Ali menandaskan. (jawapos.com/bas)