RADARSEMARANG.COM, Kajen – Total 14 muda-mudi terciduk Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Mereka kedapatan tinggal sekamar di kosan. Ada yang sekamar dua pasang, ada yang satu laki-laki dengan dua perempuan.
Razia ini dilakukan Satpol PP Kabupaten Pekalongan pada Senin (13/12). Sasarannya memang rumah-rumah kos di wilayah Kecamatan Wiradesa dan Tirto. Razia ini bukan dilakukan malam hari, melainkan pagi-pagi. Saat digerebek, muda-mudi di kamar-kamar kos itu sebagian besar baru bangun tidur.
Usai terciduk, mereka diangkut ke Kantor Satpol PP. Saat ditanyai, jawaban mereka bermacam-macam. Ada yang menjawab terpaksa menumpang di kos itu karena rumahnya kebanjiran. Ada pula yang menjawab hanya sekadar mampir karena lelah usai perjalanan dari luar kota hingga tertidur di sana. Ada pula pasangan kekasih yang mengaku sudah dua minggu tinggal di kos tersebut.
Dari 14 muda-mudi itu, satu di antaranya ada yang merasa apes harus ikut diangkut Satpol PP. Ia bernama PT, 24. Niatnya hanya ingin menyambangi teman. Tapi sampai di sana, sudah ada dua perempuan di kamar kos temannya itu. “Itu yang ngekos teman saya, laki-laki. Tapi di kamar sudah ada dua teman perempuannya. Saya tertidur, bangun-bangun sudah ada Satpol PP,” ungkapnya.
Namun menurut Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tramas) Satpol PP Kabupaten Pekalongan Sunarso, pihaknya tidak peduli dengan alasan apapun saat menciduk. Apalagi, kata dia, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pernikahan. “Kami melakukan razia juga karena mendapat laporan dari warga setempat yang resah dengan aktivitas di kosan-kosan itu,” jelasnya.
Keempat belas muda-mudi itu akhirnya dibina oleh Satpol PP. Mereka tidak diperbolehkan pulang sebelum dijemput orang tua atau kepala desa. Tak hanya dari wilayah Kabupaten Pekalongan, muda-mudi yang terciduk itu berasal dari berbagai daerah. Di antaranya Kota Pekalongan, Batang, dan Tegal. Ke depan Satpol PP juga akan memanggil pemilik kos untuk dimintai keterangan.
“Pekan lalu kami juga melakukan razia yang sama di Kecamatan Kajen dan Karanganyar. Ke depan razia begini akan rutin kamu gelar,” tandas Sunarso. (nra/ton)