27.8 C
Semarang
Monday, 28 April 2025

Rutinitas Supervisi dapat Meningkatkan Kinerja Guru

Oleh : Mutasaroh, S.Ag.S.Pd

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Tugas utama guru nenurut Pasal 20 Undang-Undnag No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Pasal 52 Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru,yakni merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik/siswa, melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada kegiatan pokok yang sesuai, dan meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan.

Dari hasil penilaian supervisi administrasi pada tahap awal dari 8 orang guru SD Gebangsari 02 diperoleh data sebagai berikut: 1 orang guru (12,5%) dengan nilai baik, 1 orang guru (12,5%) dengan nilai cukup dan 6 orang (75%) dengan nilai kurang serta mempunyai rata rata nilai administrasi kurang.

Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah yang muncul dapat diidentifikasi sebagai berikut : kalender pendidikan, program tahunan, program semester, tersedia silabus, harus ada RPP, jadwal pelajaran, agenda harian/jurnal pembelajaran, daftar nilai, kriteri kelulusan minimal, absensi siswa, buku pegangan guru, buku pegangan siswa (Dirjen Pendidikan Dasar 2016).

Adapun tujuan rutinitas supervisi adalah : Pertama, meningkatkan motivasi guru dalam pengerjaan administrasi guru di SD Gebangsari 02. Kedua, mempersiapkan kelengkapan administrasi ketika akan adanya akreditasi sekolah, sehingga guru-guru tidak perlu lembur sampai malam hari. Sedangkan bagi kepala sekolah sendiri rutinitas supervisi bisa mengukur kedisiplinan guru-guru dalam melaksanakan kinerjanya baik sebagai administrator atau sebagai pelaksana proses pembelajaran.

Manfaat rutinitas supervisi bagi sekolah, Pertama, bisa menjadi contoh bagi guru-guru lain di lingkungan sekolah terdekat. Kedua, mempermudah mengukur kemampuan siswa secara keseluruhan dengan melihat taraf serap ketika evaluasi pada akhir pembelajaran. Ketiga, bisa menungkatkan mutu sekolah.

Di samping itu, untuk menemukan langkah-langkah yang tepat dalam melaksanakan supervisi administrasi sehingga mampu meningkatkan kelengkapan administrasi bagi guru, serta dapat menjadi referensi bagi tindakan serupa untuk kasus yang lain. Berdasarkan hasil penilaian administrasi guru di SD Negeri Gebangsari 02, pada awal pemantauan hasil administrasi guru diperoleh data sebagai berikut rata-rata 47,40 kategori kurang.

Peneliti/kepala sekolah merasa perlu melaksanakan upaya untuk meningkatkan administrasi guru dengan melaksanakan supervisi. Agar perencanaan mudah dipahami dan dilaksanakan, maka penulis membuat rencana tindakan sebagai berikut : Pertama, mencari penyebab mengapa motivasi untuk mengerjakan administrasi sangat rendah/kurang. Kedua, membuat jadwal sosialisai admiistrasi dan waktu pengumpulan administrasi yang diumumkan melalui grup WA guru.

Ketiga, mensosialisasi jenis-jenis administrasi dan memberi referensi contoh-contoh administrasi yang harus dikerjakan guru dengan berkonsultasi dengan pengawas sekolah atau pengawas sekolah sebagai narasumber. Keempat, memberi fasilitas sarana dan prasarana yang mendukung pembuatan administrasi misalnya komputer, internet dan ketersediaan kertas untuk print out. Kelima,mempersiapkan indikator penilaian administrasi guru.

Pelaksanaan rutinitas supervisi adminstrasi ini dilaksanakan melalui beberapa kegiatan, antara lain : Pertama, mencatat pada lembar instumen supervisi administrasi dengan instrumen penilaian yang sudan tersedia. Kedua, setelah selesai supervisiadministrasi, dilakukan rekapitulasi nilai dari hasil pengamatan oleh penulis/peneliti.

Ketiga, kegiatan tersebut dilakukan satu hari kepada setiap guru sampai seluruh guru mendapatkan nilai supervisi. Kegiatan akhir rutinitas supervisi adalah refleksi artinya guru-guru yang sudah mendapatkan nilai baik atau baik sekali dihimbau untuk mempertahankan keberhasilannya sedangkan yang belum baik diberi pembinaan kepala sekolah, pengawas sekolah atau koordinator satuan pendidikan supaya guru tersebut bisa segera memperbaiki kekurangannya. (ips2/ton)

Kepala Sekolah SDN Gebangsari 02 Genuk Semarang


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya