28 C
Semarang
Monday, 21 April 2025

Siapkan Aturan Agar Kawasan Kuliner Gemek Bebas Pungli

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq akan siapkan peraturan untuk menghindarkan pedagang Kawasan Kuliner Gemek dari pungutan liar (pungli). Sementara ini, para pedagang ia minta untuk tidak diam bila menjumpai pungli.

Fadia mengatakan, peraturan itu akan segera ia buat untuk mempermudah pemantauan kawasan kuliner yang berlokasi di Kecamtan Kedungwuni itu. Meski hingga saat ini belum ada laporan, namun Fadia tetap akan menyiapkan pemantauan itu.

“Pungutan yang berlaku hanya yang ditetapkan Pemda. Kalau ada pungli, apalagi saat pandemi, tolong langsung laporkan,” pesan Fadia saat menyalurkan bantuan paket sembako dari Baznas Kabupaten Pekalongan untuk ratusan pedagang Gemek Senin (9/8/2021).

Fadia belum menyebut kapan pastinya aturan yang ia maksud itu akan dibuat. Namun, ia ingin segala bentuk pungli musnah di Kabupaten Pekalongan. “Saya tidak mau mendengar ada pungli terhadap pedagang. Itu harus hilang,” tegasnya.

Menurut Tuwiyah, salah seorang pedagang di Kawasan Gemek yang pernah diwawancarai koran ini, sejauh ini ia belum pernah menjumpai pungli. Kata dia, sejauh ini hanya ada pungutan uang kebersihan. “Kalau itu sih menurut kami masuk akal, karena untuk kebersihan,” ucapnya.

Kemarin, Baznas Kabupaten Pekalongan bersama Fadia Arafiq membagikan paket sembako kepada 372 pedagang Gemek. Selain itu, bantuan juga mereka bagikan kepada tim pemakaman covid-19. (nra/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya