27 C
Semarang
Tuesday, 22 April 2025

Pasutri 11 Kali Curi Masker di Toko Modern

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sepasang suami istri melancarkan aksi pencurian di toko modern selama tiga bulan terakhir. Sejak April, keduanya telah mencuri sebanyak 11 kali. Tragisnya, beberapa kali anaknya yang berusia 11 bulan diajak serta saat beraksi.

Pria berinisial MAA menyadari perbuatannya mencuri masker, hand sanitizer, dan vitamin, seimbang dengan risiko yang diterimanya bila ketahuan. Namun ia mengaku tak punya pilihan lain. Setelah di-PHK dua tahun lalu, ia berjualan. Tapi selama PPKM ia sulit berjualan karena pembatasan kegiatan. “Sebagian memang untuk dipakai keluarga, sebagian juga ada yang saya jual lagi,” ujarnya kepada RADARSEMARANG.COM.

Aksi terakhir ia mengajak istrinya dan anak balitanya karena masih harus menyusui. Saat diinterogasi petugas Polsek Tembalang, sebelumnya ia juga mencuri vitamin di apotek untuk dijual kembali. Pria berusia 37 tahun itu menjual barang curian dengan harga yang lebih murah. “Semuanya terjadi di Tembalang, karena saya tinggal di daerah situ,” ungkapnya.

Setelah memasukkan barang-barang ke dalam tas, ia membayar sebagian saja.  Lalu bergegas memasuki mobil Avanza miliknya untuk segera pergi. Namun karyawan memergoki aksinya dan langsung melaporkan ke Polsek Tembalang.

Kapolsek Tembalang Kompol Arsadi menyita barang curian berupa 2 pack masker duckbill, 7 pack masker KN95, 3 botol detol spray, 2 botol minyak kayu putih. Barang tersebut dicuri dari Alfamart Jalan Prof Suharso, Tembalang. “Diperkirakan kerugian dari lokasi tersebut Rp 458 ribu,” tandasnya.

Saat ditemui koran ini kedua pelaku enggan menghadap depan untuk menunjukkan wajahnya. Ia terus menunduk lantaran malu pada perbuatannya. Lebih lanjut, keduanya terancam hukuman tiga bulan penjara. (taf/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya