RADARSEMARANG.COM, Sejak diumumkan pemerintah mengenai kasus pertama Corona virus Disease 2019 (Covid-19) pada bulan Maret 2020 lalu, Indonesia dihadapkan pada masa pandemi. Hampir seluruh sektor kehidupan terdampak, tidak terkecuali di sektor pendidikan. Covid-19 ini menular begitu cepat dan telah menyebar hampir ke semua negara, termasuk Indonesia. Sehingga Badan Kesehatan Dunia (WHO) menjadikan wabah ini sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020.
Di sektor pendidikan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerapkan kebijakan learning from home atau belajar dari rumah (BDR). Terutama bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah zona kuning, oranye dan merah.
Usaha pemerintah dalam memaksimalkan kebijakan pembelajaran daring ini terus dilakukan. Aantara lain pemberian paket internet kepada guru-guru, dan juga menjaring siswa yang sangat membutuhkan paket internet untuk dapat mengikuti pembelajaran daring tersebut.
Di samping itu banyak cara lain yang dilakukan oleh guru bagi anak yang tidak mempunyai HP android. Seperti meminta anak-anak menjemput tugas di sekolah dengan tetap mengikuti standar protokol kesehatan. Sejak medio Maret aktifitas pembelajaran daring (online learning) menjadi sebuah pilihan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas. Praktik pendidikan daring (online learning) ini dilakukan oleh berbagai tingkatan jenjang pendidikan.
Tidak ada lagi aktifitas pembelajaran di ruang-ruang kelas sebagaimana lazim dilakukan oleh tenaga pendidik: guru maupun dosen. Langkah yang tepat namun tanpa persiapan yang memadai. Akibatnya banyak tenaga pendidik gagap menghadapi perubahan drastis ini. Sementara itu praktis tidak ada cara lain untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 selain dengan membatasi perjumpaan manusia dalam jumlah yang banyak. Pemerintah pun membatasi pertemuan, maksimal 30-40 orang. Itupun dengan protokol kesehatan yang sangat ketat: penggunaan masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter, mencuci tangan memakai sabun.
Pada masa pandemi ini, mata pelajaran IPS di SMP Negeri 5 Comal khususnya kelas VII materi permintaan, penawaran, pasar, dan harga bahan, menggunakan Google Classroom. Aplikasi Google Classroom dipilih untuk membantu siswa dan guru belajar online. Google Classroom adalah aplikasi manajemen sistem pembelajaran yang disediakan oleh Google, yang dapat diakses melalui tautan email. Google Classroom dapat digunakan sebagai cara untuk mendistribusikan tugas, mengumpulkan tugas, dan bahkan mengevaluasi tugas yang dikirimkan. Selain itu, Google Classroom menyediakan fungsi forum diskusi, guru dapat membuka diskusi kelas untuk membalas dan berkomentar, seperti kegiatan berkomentar di Facebook.
Google Classroom memiliki beberapa fungsi yang dapat digunakan selama proses pembelajaran. Antara lain sebagai home page yang dapat menampilkan pekerjaan rumah siswa, persiapan pelajaran, penyimpanan data di Google Drive, yang dapat diakses melalui smartphone, dan juga dapat menampung semua jenis file dan dapat ditambahkan gambar profil.
Guru juga dapat menggunakan fungsi lain untuk mengembangkan bahan ajar yaitu post-reuse, membuat soal, membuat tugas, dan membuat topik. Google Classroom dapat dikatakan sebagai salah satu media pembelajaran berbasis metode pembelajaran inkuiri, karena Google Classroom dapat memaksimalkan kemampuan siswa untuk menemukan, memahami, menyelidiki, menganalisis dan merumuskan hasil belajar.
Salah satu fitur yang digunakan guru IPS adalah membuat tugas, yang digunakan untuk memberikan pekerjaan rumah kepada siswa, dan ada juga fungsi pembuatan tema, yang sama menariknya dengan fungsi lainnya dan dapat digunakan untuk membuat topik untuk dipelajari. Siswa dapat berpartisipasi aktif dalam pembelajaran di kelas biasa tatap muka atau kursus Google Classroom. (agu2/lis)
Guru IPS SMP Negeri 5 Comal