RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sebanyak 30 mahasiswa mendatangi Gedung Rektorat menuntut pemangkasan biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) sebesar 25 persen. Dan menuntut penghapusan surat pernyataan yang melarang mahasiswa baru mengajukan banding UKT. Aksi protes juga dilakukan melalui media sosial hingga menjadi trending topic Indonesia di twitter dengan 38 ribu cuitan.
Sementara itu, dalam surat pernyataan tersebut, tertuliskan UKT Rp 5.278.000 per semester. Mahasiswa baru dilarang mengajukan revisi atau banding selama menjadi mahasiswa. Oleh karena itu, dalam aksi tersebut mahasiswa UIN Walisongo menaikkan hastag #UINWSmahal dalam semua kanal media sosial masing-masing.
Juru bicara Aliansi Mahasiswa Walisongo (AMW) Munif mengatakan, tuntutan didasari situasi pandemi yang berimbas pada perekonomian orang tua. Terlebih calon mahasiswa baru yang terancam tidak bisa banding.
“Kami meminta kepada pihak kampus untuk membatalkan pengumuman Wakil Rektor 2 tentang pembayaran UKT semester gasal 2021, potongan UKT dengan skema angsuran baru, dan penghapusan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 yang diberlakukan bagi mahasiswa baru,” tuturnya kepada RADARSEMARANG.COM.
Farhan, Koordinator Aksi menambahkan sejak tahun 2018 terdapat kenaikan UKT sebesar dua kali lipat. Tidak ada transparansi komponen UKT bagi mahasiswa UIN Walisongo hingga hari ini.
Hingga saat ini tagar #uinwsmahal mencapai angka 15 ribu dan rencananya aksi virtual maupun secara langsung akan tetap dilakukan hingga tuntutan AMW terlaksanakan. Dari delapan tuntutan tercapai empat kesepakatan bersama pihak rektorat. Nantinya aspirasi mahasiswa akan ditindaklanjuti dengan rapat antara pihak DEMA dan rektorat. (taf/ida)