33 C
Semarang
Friday, 20 December 2024

Pemkab Wonosobo Tak Larang Warga Gelar Kegiatan, Namun Harus Patuh Prokes

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Beberapa hari terakhir, masyarakat Wonosobo digegerkan dengan berita viral pembubaran kegiatan keagamaan di Desa Pagedangan, Kecamatan Selomerto.

Satgas Covid 19 Kabupaten Wonosobo mengakui adanya pembubaran tersebut dilakukan. Pasalnya, acara tersebut dilakukan tanpa izin dan terjadi kerumunan dengan jumlah massa yang besar.

Komandan Kodim 0707 Wonosobo Letkol Czi Fauzan Fadli menjelaskan pembubaran jamaah salawat di desa tersebut perlu dilakukan. Sebab pihaknya menilai panitia acara kegiatan tidak melaporkan adanya kegiatan tersebut.

“Bukan maksud kita untuk menghalang-halangi kegiatan agama. Kita memperbolehkan. Apalagi di Wonosobo sendiri terkenal dengan julukan kota santri. Tentu mustahil jika kita melarang kegiatan tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi RADARSEMARANG.COM, kemarin (16/6/2021).

Hanya saja, setiap kali akan diadakan kegiatan keagamaan, seluruh panitia kegiatan musti meminta izin terlebih dahulu pada Satgas Covid 19. Mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Sehingga aktifitasnya bisa terpantau dengan baik.

“Jangan sampai kegiatan yang mengundang banyak massa ini justru terjadi penyebaran Covid 19. Ini yang kita nggak mau. Bukan karena kita melarang, tapi karena kita sayang dengan masyarakat di Wonosobo ini,” ujarnya.

Terlebih, pihaknya terpaksa membubarkan acara tersebut lantaran panitia acara tidak bisa mengatur jumlah massa yang datang dan berkerumun. Dengan kedatangan massa itu tidak menggunakan masker sesuai dengan aturan prokes yang telah ditetapkan.

“Saya hanya tidak mau berita ini jadi dipelintir seolah-olah kita melarang kegiatan keagamaan. Jangan sampai itu terjadi. Karena kita hanya tidak ingin jika ada klaster baru dari kegiatan itu,” ungkapnya.

Ia sendiri tak mempermasalahkan jika masyarakat akan menggelar acara. Namun yang perlu diperhatikan adalah kegiatan tersebut tak melibatkan kerumunan massa hingga berjumlah ratusan. Serta menggunakan protokol kesehatan dengan menunjukkan ke satgas kecamatan.

Sementara itu jajaran forkopimda dan ratusan ASN kembali melakukan uji swab. Swab tersebut dilakukan setelah beberapa instansi diketahui terpapar Covid-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Dr Jaelan menyebutkan beberapa hari terakhir sedikitnya ada tiga instansi kedinasan dan satu BUMD yang telah ditracing seluruh ASN dan karyawannya. Tiga instansi tersebut antara lain, kantor Sekretaris Daerah, kantor Sekretaris Dewan, dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR), serta Bank Wonosobo.

“Seluruh keluarga besar di instansi tersebut telah kita tracing kemarin di gedung Korpri dengan melakukan swab PCR,” terangnya saat dikonfirmasi, kemarin (16/6/2021).

Ia menuturkan jika tracing tersebut dilakukan pada 300-an aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan di Bank Wonosobo. Mereka dianggap telah melakukan kontak erat dengan beberapa pasien Covid-19. Ratusan ASN dan karyawan itu sebagian besar juga telah melakukan vaksin.”Karena faktanya memang vaksin belum bisa menjadi indikasi seseorang untuk kebal terhadap virus,” terangnya. (git/lis)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya