27 C
Semarang
Tuesday, 22 April 2025

Pekerja Proyek PLTS Diringkus saat Ambil Paketan Tembakau Gorila

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Robi Andriansyah, 26, warga Kampung Cipondoh, Kelurahan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng. Laki-laki pekerja proyek ini diamankan usai mengambil paketan narkoba berisi tembakau gorila di wilayah Kota Semarang.

Pelaku diringkus di Jalan Wijaya Kusuma Raya Blok B 5 Kawasan Putra Wijaya B5 Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Tepatnya di depan PT Apparel One Indonesia, Sabtu (29/5/2021) pukul 09.00. Ironisnya, saat diringkus, pelaku masih mengenakan rompi kerja warna biru dan helm proyek warna kuning.

Begitu diringkus, pelaku diminta membuka paketan tersebut di hadapan para petugas. Setelah diketahui isi paketan ganja sintetis, Robi mencoba mengelabuhi petugas dengan alasan akan mengembalikan mobil Innova milik kantornya yang  dibawanya mengambil paketan.

“Dari tersangka berhasil diamankan satu paket berwarna kuning yang berisi tembakau gorila dengan berat brutto 8,2 gram,” kata Kabid Berantas BNNP Jateng, Kombes Pol Arif Dimjati kepada RADARSEMARANG.COM, Senin (7/7/2021) kemarin.

Pengungkapan ini berawal BNNP Jateng yang mendapatkan informasi dari Kantor Bea Cukai Semarang tentang adanya paket pengiriman dari J & T yang di dalam paket tersebut diduga berisi narkotika, Jumat (28/5). Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya berhasil dilakukan penangkapan penerima paketan tersebut.

“Tim Gabungan BNNP Jateng bersama Bea Cukai Semarang melakukan control delivery tehadap paket narkotika tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki,” jelasnya.

Tersangka diketahui bekerja, mengerjakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di PT Apparel One Indonesia. Selanjutnya, tersangka diamankan dan barang bukti dilakukan penyitaan oleh Penyidik BNNP Jateng untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. “Kalau pengakuan tersangka, belinya melalui online. Ngakunya juga baru pertama kali mengambil,” ujarnya.

Meski demikian, Arif tidak serta merta percaya dengan pengakuan tersangka. Menurutnya, kasus ini akan terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap dugaan adanya jaringan atau pelaku lain. “Katanya mau dipakai sendiri. Itu alasan klasik. Akan kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada dugaan diedarkan juga. Bahkan sudah lama bermain dengan ini (narkoba),” jelasnya. Saat ini, tersangka masih mendekam di ruang tahanan BNNP Jawa Tengah untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan diproses hukum. (mha/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya