RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang menargetkan tahun ini aplikasi Desa Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (Desa GISA) bisa diakses di 30 desa/kelurahan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Semarang Rudi Susanto mengatakan, layanan kependudukan yang bisa diakses masyarakat melalui aplikasi Desa GISA, meliputi penerbitan akte kelahiran, akte kematian, kartu keluarga (KK) yang hilang atau rusak. Kemudian pengajuan cetak KTP elektronik, kartu identitas anak (KIA), dan perubahan data kependudukan bagi warga yang pindah datang ke Bumi Serasi.
“Tahun ini kami targetkan Desa GISA bisa dinikmati di 30 desa/kelurahan. Tentu biar memudahkan masyarakat. Terutama yang lokasi desa jauh dari kantor Dukcapil. Kemudian tahun depan, bisa menjangkau 208 desa dan 27 kelurahan,” ungkapnya Minggu (30/5/2021).
Inovasi ini juga untuk menekan keberadaan calo yang menawarkan jasa mengurus administrasi kependudukan. Rudi menyatakan, apabila program tersebut sukses, diharapkan pada 2023 seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Semarang dapat memberikan layanan Adminduk. Sehingga, tidak ada lagi alasan jarak jauh, kemudian masyarakat malas atau enggan mengurus administrasi kependudukan. Karena dengan datang ke desa atau kelurahan, semua sudah dapat dilayani.
“Kami juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, setiap hari ada petugas untuk mengambil dan mengantar dokumen kependudukan milik pemohon yang sudah jadi. Semua sudah tepat nama dan alamatnya. Sehingga dokumen bisa diterima sesuai jadwal ke pemohon,” pungkasnya. (ria/zal)