26 C
Semarang
Monday, 14 April 2025

Ribuan Botol Miras Digilas Alat Berat

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Ribuan botol minuman keras (miras) tradisional kemarin (5/5/2021) dimusnahkan. Rinciannya 1.653 botol miras dan satu jeriken ciu. Selain itu 675 buah petasan juga ikut dimusnahkan di halaman Pendopo Pangayoman Kabupaten Temanggung, Rabu (5/5/2021).

Minuman keras tersebut dilindas kendaraan berat. Sedangkan petasan dimasukkan dalam gentong berisi air. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi pekat yang dilaksanakan pada Januari sampai April 2021. Dan merupakan hasil penyitaan dari para penjual di wilayah Kabupaten Temanggung.

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengatakan kegiatan tersebut merupakan operasi cipta kondisi menjelang Lebaran. “Tujuan memusnahkan barang tersebut demi menciptakan kondusifitas keamanan menjelang Idul Fitri. Supaya orang bisa beribadah dengan tenang, nyaman dan khusuk,” kata kapolres di sela acara yang dihadiri forkompimda tersebut.

Pihaknya mengimbau para pedagang berhenti menjual petasan untuk menghormati umat Islam beribadah dengan nyaman. Di tempat yang sama, Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo mengapresiasi  Polres Temanggung yang sudah melakukan beberapa kali operasi untuk menciptakan kondusifitas dan keamanan. Khususnya menghadapi Lebaran. “Semoga dengan kegiatan yang secara rutin dilaksanakan ini akan mengurangi penyakit masyarakat. Karena mabuk itu mendekatkan diri pada kriminalitas. Petasan juga mengganggu lingkungan. Mengganggu orang beribadah,” tuturnya. (cr2/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya