RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Duet Ngesti Nugraha-Basari memang baru dua pekan menjabat Bupati dan Wakil Bupati Semarang periode 2021-2026. Setumpuk pekerjaan rumah (PR) sudah menghadang pasangan kepala daerah baru ini. Namun modal sebagai wakil bupati sebelumnya, membuat Ngesti langsung bisa gaspol (tancap gas).
Sejumlah permasalahan warga langsung ditangkapnya. Salah satunya keluhan dalam mengurus administrasi warga Kabupaten Semarang, terutama di wilayah selatan alias kidul Kali Tuntang. Ngesti-Basari pun langsung menggagas pendirian mal pelayanan publik di wilayah Tuntang.
“Lahannya sudah ada. Kita pakai lahan milik pemkab, sehingga tidak harus membeli. Pembangunan mal pelayanan publik ini akan kami prioritasnya. Sehingga warga di wilayah selatan saat mengurus dokumen administrasi tidak harus jauh-jauh ke Ungaran,” kata Ngesti.
Hal itu juga tercantum dalam 64 program yang dikampanyekan Ngesti-Basari lalu. Yakni, pemindahan pusat pelayanan. Ia mengaku kerap mendapat keluhan warga yang tinggal di wilayah selatan, seperti Tengaran, Kaliwungu, Pabelan, Bancak, maupun Getasan.
Saat mengurus perizinan harusnya semua gratis. Namun karena harus wira-wiri jauh, akhirnya keluar biaya tidak sedikit. “Ngurus izinnya gratis, tapi biaya kendaraan habis Rp 200 ribu. Harapannya dengan adanya mal pelayanan publik, warga semakin dimudahkan,” harapnya.
Tak hanya itu, sudah ada wacana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Semarang. Pilihannya ke Bawen atau Tuntang. Namun, Ngesti mengakui, rencana itu masih digodok, dan perlu proses panjang. Pertama, perlu adanya regulasi. Berikutnya, pengadaan tanah yang mencapai 11 hektare, serta proses pembangunan fisik. Saat ini, kata dia, rencana itu belum bisa dilakukan karena anggaran yang ada masih difokuskan untuk penanganan Covid-19.”Saat ini kami sedang berdiskusi untuk penataan asset lebih dulu. Karena banyak aset milik pemkab yang mangkrak. Semuanya akan kita tata,”katanya.
Ayah satu anak ini nantinya akan memetakan aset yang bisa lepas. Dari pelepasan aset tersebut diharapkan bisa digunakan untuk membeli lokasi pusat pemerintahan yang diharapkan.
Ia mengatakan, jika hanya mengandalkan APBD dirasa tidak mencukupi. Sebab, APBD yang ada sudah disiapkan sesuai kebutuhan. Ngesti juga menegaskan periodenya yang hanya tiga tahun sepuluh bulan ini akan dimaksimalkan.
“Minimal tanahnya ada dulu. Sambil menunggu proses yang memang berat. Kami sedang mengupayakan adanya mal. Saat ini, sedang mencari tanah, dan mengurus itu menjadi kepemilikan pemkab,”lanjutnya.
Menurutnya, saat ini asset tanah yang sudah ada, akan digunakan. Mengingat jika harus mencari tanah lain, anggaran yang ada tidak bisa menutup. Hal terpenting yang harus diselesaikan, yakni persoalan perizinan. Ngesti tak ingin jika nantinya sudah dibangun, dan beroperasi persoalan perizinan menjadi penghambat menaikkan indeks pendapatan pemkab.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang Heru Cahyono mengatakan, ini merupakan angin segar bagi perindustrian. Terutama menyukseskan kemandirian para pelaku usaha. Tahun ini, kata dia masih dalam kajian selanjutnya baru nanti pembangunan. Namun pemilihan tempat dipastikan nantinya di pinggir jalan besar. Hal tersebut tentu untuk menarik para wisatawan untuk mampir, dan memudahkan pengunjung datang. “Kalau dari kami tentunya titik berat di UMKM. Kepinginnya nanti mal yang dibangun, UMKM Kabupaten Semarang bisa masuk. Tapi memang tidak semua, hanya perwakilan saja,”katanya. (ria/aro)