RADARSEMARANG.COM, Setelah menghapus Ujian Nasional. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mulai mengizinkan sekolah tatap muka pada Juli 2021. Berikut bincang wartawan RADARSEMARANG.COM Rofik Syarif Ghirindra Putra dengan Ketua PGRI Kota Magelang Nurwiyono Slamet Nugroho tentang persiapan sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19.
Bagaimana pendapat bapak tentang keputusan sekolah tatap muka di Juli 2021 ?
Menurut saya pendidikan tatap muka lebih bagus daripada pendidikan daring. Namun dengan catatan kondisi daerah tersebut sudah aman dan masuk zona hijau. Serta vaksinasi untuk guru sudah diberikan secara menyeluruh dan penyebaran Covid-19 di daerah khususnya Kota Magelang mengalami penurunan. Karena jika terlalu lama melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan mengakibatkan risiko kehilangan kemampuan dan pengalaman belajar pada siswa atau lost learning.
Apa saja yang perlu dipersiapkan ?
Hal utama yang perlu dipersiapkan agar bisa menjalankan belajar tatap muka adalah harus ada rekomendasi dari gugus covid setempat. Kemudian perlu adanya penyamaan persepsi antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, satuan pendidikan dan orang tua murid. Agar proses belajar dapat berjalan aman dan lancar sesuai dengan protokol kesehatan. Menurutnya melakukan simulasi belajar menjadi tahapan awal sebelum sekolah tatap muka benar-benar kembali berjalan. Karena ada beberapa hal yang perlu disesuaikan. Seperti jumlah murid di kelas, pembagian jadwal, dan penyamaan SOP di setiap sekolah. Hal ini perlu dilakukan mulai sekarang serta secara bertahap.
Apa yang perlu diwaspadai dalam sekolah tatap muka di masa pandemi ?
Menjaga jarak menjadi hal yang perlu diwaspadai. Karena seorang anak di sekolah pasti kalau bertemu temannya sulit untuk menjaga jarak. Untuk mencegah hal ini perlu dibuatkan tata tertib sekolah yang sesuai dengan masa pandemi Covid-19. Yakni dengan memberikan jarak dengan tanda silang di setiap tempat duduk, fasilitas mencuci tangan juga harus memadai, serta kalau bisa sekolah bisa menyiapkan face shield untuk siswa. Selain itu, siswa wajib membawa bekal makan sendiri.
Perlukah hukuman atau saksi untuk siswa atau guru yang melanggar protokol kesehatan di sekolah ?
Kalau di sekolah itu sifatnya pendidikan. Perlu adanya proses dalam memberikan hukuman. Seperti dengan memberikan teguran terlebih dahulu, peringatan, kemudian baru memberikan saksi. Ini tugasnya guru untuk selalu mengingatkan siswanya agar selalu mematuhi tata tertib protokol kesehatan selama belajar hingga saat di rumah. Sekolah juga harus selalu menyiapkan masker, jika nanti ada siswa yang lupa membawa masker ketika berangkat sekolah. (*/ton)