RADARSEMARANG.COM, Pekalongan –Tim Gugus Tugas Covid melakukan razia protokol kesehatan (prokes), penggunaan masker masuk di dalam gang-gang kampung. Operasi dilakukan di wilayah Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat Senin (18/1/2021).
Pagi hari, sejak pukul 10:00 hingga 10.30, gang Jalan Jawa tampak petugas gabungan dari trantib kelurahan dan kecamatan, bhabinsa dan bhabinkamtibmas kelurahan, serta satpol PP Kota Pekalongan bersiaga. Walaupun diguyur hujan, para petugas tetap semangat menghalau warga yang lewat tanpa masker.
Warga tampak kaget, karena operasi yustisi yang biasanya digelar di jalan protokol utama, ternyata sampai dalam gang. Beberapa warga beralasan kalau mereka perjalanan dekat saja antar- rumah atau antargang, sehingga tidak memakai masker, atau memang lupa. Sebanyak 29 orang terjaring pada operasi tersebut. Warga yang terjaring hanya diberi peringatan dan sosialisasi. Mereka juga diberi masker oleh petugas.
“Kami akan menggelar operasi, di lingkup Kecamatan Pekalongan Barat mulai dari 14-22 Januari,” ujar Lurah Bendan Kergon Kecamatan Pekalongan Barat, Ismantoro.
Pihaknya akan terus mengingatkan warga untuk terus menerapkan prokes 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Ia berharap warganya secara mandiri sadar menerapkan prokes.
Menurutnya, warga sebenarnya sudah menerapkan prokes, meskipun masih ada sebagian kecil dari mereka yang belum terbiasa, karena risi dan menganggap tidak penting. Namun pihaknya merasa berkewajiban untuk terus mengingatkan dan mengedukasi masyarakat agar jangan sampai lengah untuk disiplin prokes.
Ditambahkan, selain melakukan operasi dan sosialisasi kepada warga, tim dari kelurahan juga melakukan penyemprotan disinfektan sebagai antisipasi penekanan penyebaran virus korona. “Kami juga rutin melakukan penyemprotan, terutama di lokasi yang sering dikunjungi orang banyak, seperti masjid dan musala,” tutupnya. (han/lis)