26 C
Semarang
Monday, 28 April 2025

Tersangka Sempat Mondar-Mandir Sebelum Membuang Jenazah Emy Listiyani di Jalan Pramuka

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Agus Subakit (AS), 36, pelaku pembunuhan Emy Listiyani, 26, warga Kampung Ngabean, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jumat (15/1/2021) kemarin, menjalani rekonstruksi. Reka ulang dilakukan di lokasi pembuangan mayat korban di Jalan Pramuka, Kelurahan Sumurrejo, Kecamatan Gunungpati dan di kamar kos tersangka di Ungaran. Tersangka yang tak lain mantan pacar korban ini melakukan reka ulang sebanyak 30 adegan.

“Ada 30 adegan yang dilakukan di tempat kos tersangka di Ungaran dan di Jalan Pramuka, tempat pembuangan jenazah dan motor korban setelah dibunuh,” jelas kuasa hukum tersangka, Taufiqurrohman, saat di lokasi rekonstruksi Jalan Pramuka kepada RADARSEMARANG.COM, Jumat (15/1/2021).

Kos pelaku berada di Ungaran, Kabupaten Semarang, yang dekat bebatasan dengan Kota Semarang. Tak jauh dari lokasi Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik. Menurutnya, pelaku dalam memeragakan reka ulang adegan kooperatif. “Kalau temuan baru sampai saat ini belum ada. Semua sudah sesuai dengan keterangan tersangka yang ada di BAP,” tegasnya.

Kasus pembunuhan ini diawali saat korban datang ke kos tersangka, Kamis (12/11/2020). Korban datang sendirian dengan mengendarai sepeda motor. Sampai di lokasi, motor korban diparkir di sebuah minimarket di tepi Jalan Perintis Kemerdekaan, tidak jauh dari tempat kos tersangka.

“Biasanya diparkir di Alfamart di Jalan Perintis Kemerdekaan, kalau ke situ sudah biasa seperti itu. Kemudian jalan kaki menuju tempat kos tersangka, jaraknya kurang lebih 200 meter,” bebernya.

“Korban datang sekitar pukul 10.00. Kalau kejadian pembunuhannya sekitar pukul 13.00. Kemudian jasadnya dibuang Jumat (13/11/2021) dini hari,” lanjutnya.

Taufiqurrohman membeberkan, sebelum terjadi pembunuhan, sempat terjadi cekcok antara korban dengan tersangka. Cekcok diawali ketika korban menagih uang yang dipinjam tersangka sebesar Rp 11 juta. Cekcok pertama reda setelah keduanya saling bermesraan dan melakukan hubungan badan.

Usai bersetubuh, keduanya kembali ngobrol, dan korban menagih utangnya lagi. Hingga akhirnya terjadi cekcok dan berujung pembunuhan. Agus kalap saat korban hendak melaporkan kepada istri sahnya  di Nusa Tenggara Barat.“Korban sempat membuka handphone tersangka untuk mencari nomor telepon istrinya,” jelasnya.

Setelah itu, jasad korban dibungkus sleeping bag, dan dibawa ke Jalan Pramuka naik motor. Jenazah korban dibuang di tepi jalan, kurang lebih tujuh meter dari tikungan Jalan Pramuka.

“Sempat mondar-mandir dua sampai tiga kali sebelum membuang jenazah, untuk mencari lokasi. Kemudian dibuang di tempat itu. Setelah itu, kembali ke Alfamart dan mengambil motor korban,” katanya.

Saat membuang motor korban, tersangka mengenakan helm warna merah milik korban. Sampai di lokasi, motor tersebut dibuang di tanah yang berdataran lebih tinggi dari pada jenazah korban. Kemudian sleeping bag tersebut dibuka dan helm milik korban dipasang. Tujuannya untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhannya, dan seolah korban meninggal akibat kecelakaan.

“Itu dilakukan sampai sekitar pukul 02.00. Kemudian tersangka naik ojek online kembali ke kos. Esok paginya, tersangka ke Pelabuhan Tanjung Emas dengan maksud kabur ke luar Jawa. Di pelabuhan sudah persiapan rapid test juga,” ujarnya.

Karena tidak ada kapal, tersangka pun meninggalkan Kota Semarang menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya mengendarai motor miliknya. Sampai Surabaya sekitar pukul 15.00,  tersangka naik Kapal Oasis, tujuan Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Hingga akhirnya Agus berhasil ditangkap Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Barat, Minggu (15/11) sekitar pukul 03.00. Tersangka kemudian dijemput anggota Satreskrim Polrestabes Semarang dan dibawa ke Mapolrestabes Semarang, Senin (16/11) sekitar pukul 16.00.  (mha/aro)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya