RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Sejumlah tempat karaoke di sekitar Pasar Dargo Semarang disidak anggota Polsek Semarang Timur. Para pemandu karaoke atau PK juga tak luput dari operasi penerapan protokol kesehatan. Selain itu mereka juga wajib melakukan rapid test.
“Ada enam tempat karaoke. Kalau yang di rapid test ada 15 orang, pemandu karaoke,” ungkap Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Antoro, kepada RADARSEMARANG.COM.
Kegiatan yustisi ini dilakukan secara gabungan oleh Tim Gugus Satgas Covid. TNI Polri bersama Muspika Semarang Timur, Selasa (15/12) menjelang dini hari. “Hasilnya non reaktif, tidak ada yang reaktif. Misalkan ada yang reaktif ya langsung kita swab, kita tracking,” tegasnya.
Kegiatan yustisi ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya klaster Covid. Menurutnya, kelompok seperti pemandu lagu rentan terhadap penyebaran Covid.
“Mereka memang sudah tertib memakai masker. Namun kami tidak mau kecolongan, sehingga kami wajib untuk ikut rapid test. Berbeda dengan beberapa waktu sebelumnya yang mana ada yang masih bandel tak pakai masker,” bebernya.
Meski demikian, kepolisian bersama Tim Gugus Satgas Covid termasuk Puskesmas terus melakukan operasi yustisi secara rutin di wilayahnya. Pihaknya juga tidak segan memberikan sanksi kepada pelanggar prokes.
“Berhubung rutin dilakukan operasi yustisi banyak warga mulai sadar. Jumlah pelanggar juga turun kini hanya belasan pelanggar saja dalam satu hari operasi sebanyak tiga kali,” pungkasnya. (mha/bas)