27 C
Semarang
Friday, 9 May 2025

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Tol Cipali

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Kecelakaan maut di Jalan Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat Senin (30/11/2020) mengakibatkan sepuluh korban meninggal dan dua lainnya luka ringan. Sembilan korban meninggal berasal dari wilayah Jawa Tengah dan seorang lainnya berasal dari Sumatera Barat. PT Jasa Raharja langsung menyerahkan santunan pada ahli waris korban meninggal.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto menjelaskan, pihaknya langsung mendatangi domisili para korban. Tujuh korban berdomisili di Kabupaten Pekalongan dan dua korban berasal dari Kabupaten Pemalang. Selain untuk menyampaikan bela sungkawa, pihaknya juga memastikan ahli waris korban menerima santunan Jasa Raharja. “Pada hari yang sama dengan kecelakaan tersebut yaitu Senin (30/11/2020), Kantor Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan telah menyerahkan santunan meninggal dunia,” katanya.

Kepala Cabang Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah Jahja Joel Lami mengatakan, berdasarkan UU No 34 dan PMK No. 16 tahun 2017, ahli waris sah korban meninggal akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta. “Pembayarannya diserahkan melalui rekening kepada ahli waris korban kecelakaan tersebut,” katanya. Masa pandemi Covid-19 tidak menghalangi Jasa Raharja untuk melayani korban kecelakaan lalu lintas, tentu dengan memperhatikan prosedur kesehatan.

Dijelaskan Jahja, Kantor Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah sampai dengan Oktober 2020 telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas senilai Rp 21,1 miliar. Jumlah ini lebih besar disbanding total penyerahan 2019 senilai Rp 19,8 miliar. “Santunan Jasa Raharja ini merupakan bukti negara hadir bagi masyarakat untuk meringankan warganya,” imbuhnya. (hid/sct/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya