RADARSEMARANG.COM, Semarang – Realisasi pendapatan Pemerintah Kota Semarang, dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) sampai November ini mencapai 86 persen dari target Rp 537 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Agus Wuryanto akan menggenjot kekurangannya di sisa waktu ini. Sebelum tutup buku 23 Desember. Kekurangannya di angka Rp 70 miliar.
“Akan terus kita kejar, kawan-kawan pemkot khususnya Bapenda, kecamatan dan kelurahan, harus melakukan inovasi,” katanya usai pengundian hadiah PBB bagi wajib pajak di Patra Hotel & Convention Kamis (19/11/2020).
Agus membeber, ada kendala untuk mencapai target. Salah satunya adalah sosialisasi ke masyarakat terkait keringanan berupa penghapusan denda.
“Semua wajib pajak diberikan keringanan tunggakan dari pokoknya, yaitu sebesar 50 persen dari tahun 2015, 40 persen tahun 2016, dan 30 persen tahun 2017. Lalu sebesar 20 persen tahun 2018 dan 10 persen tahun 2019,” jelasnya.
Selain itu, tunggakan pajak yang bersinergi dengan Kejaksaan Negeri juga akan dimaksimalkan. Dari angka Rp 150 miliar, sampai saat ini baru tertagih sekitar Rp 4 miliar. “Paling banyak di korporasi,” tuturnya.
Sebagai apresiasi kepada wajib pajak yang telah tertib melakukan pembayaran, pemkot memberikan penghargaan dengan berbagai hadiah melalui undian pajak PBB tahun 2020. Dengan hadiah utama berupa satu unit mobil. “Ini apresiasi kita bagi wajib pajak yang membayar PBB lebih dini,” terangnya.
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Semarang Tavip Supriyanto mengatakan, kegiatan apresiasi ini untuk memberi stimulus bagi wajib pajak agar melakukan pembayaran tepat waktu. “Diharapkan, kegiatan ini bisa memberikan dorongan dan penyemangat untuk berlomba lomba membayar pajak bagi wajib pajak, ” imbuhnya. (den/zal/bas)