RADARSEMARANG.COM, Semarang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit anggaran penanganan Covid-19 di Jawa Tengah. Tercatat, anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Jateng mencapai Rp 3 triliun. Sedangkan di Polda Jateng mencapai Rp 37 miliar. Kamis (22/10/2020) kemarin, tim BPK melakukan kunjungan kerja di Polda Jateng terkait audit anggaran penanganan Covid-19 ini.
Pimpinan 1 Bidang Polhukam BPK RI Hendra Susanto menjelaskan, tujuan dari audit kinerja itu adalah untuk membuat suatu kesimpulan dan rekomendasi serta memberikan masukan-masukan yang baik. Sehingga program-program ke depan bisa ditingkatkan lagi. Sedangkan hasil pemeriksaan sementara ini baru masuk pemeriksaan pendahuluan.
“Bukan hanya di Polda Jawa Tengah, tapi di seluruh Indonesia. Secara keseluruhan kita melihat ada ketidaksesuaian data si penerima bantuan. Nanti kita lihat, valid atau tidak? Validasinya ini yang perlu antisipasi. Supaya ke depan ketika ada seperti ini lagi bisa kita antisipasi,” terangnya.
“Validasi ini yang sangat penting bagi BPK. Untuk sementara itu yang kita temukan,” lanjutnya.
Pihaknya menyebutkan, dana yang diaudit adalah anggaran refocusing Covid-19. Secara nasional, jumlahnya mencapai Rp 695 trilliun.
“Semua kita soroti, karena covid ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Tentu yang paling besar ya di Jakarta, serta daerah-daerah padat penduduk lainnya yang mendapat anggaran refocusing besar,” jelasnya.
Pihaknya menambahkan, BPK juga punya program pemeriksaan terhadap penanganan Covid-19 secara nasional. Kegiatan audit secara keseluruhan, baik dari perencanaan, laporan keuangan, kinerjanya dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangannya.
‘Di Polda Jawa Tengah ini entitasnya besar, jumlah yang ditangani oleh Polda Jawa Tengah sangat banyak. Jadi, nanti kita melihat bagaimana kinerja pemerintah dalam menangani bencana covid ini. Harapannya nanti ketika ini selesai, BPK bisa memberikan masukan kepada presiden,” katanya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Polda Jateng telah mendukung pemerintah dengan berlakunya adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan bebas Covid-19. “Selain itu, kami menerapkan sembilan sektor ekonomi yang sudah beroperasi secara terbatas,” ujarnya.
Ia menuturkan, Polda Jateng juga telah menggelar Operasi Kontijensi dengan Aman Nusa yang saat ini telah sampai tahap V. Pihaknya juga telah menerima dan mengelola dana penanganan Covid-19 sesuai ketentuan, serta mengedepankan azas transparansi dalam pengeloaannya.
“Saya telah perintahkan jajaran logistik Polda Jateng untuk mengelola dan menggunakan dana sesuai ketentuan, dengan mengedepankan azas tranparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian,” tandasnya. (mha/aro/bas)