28 C
Semarang
Monday, 21 April 2025

Jabatan Sekda Jateng Dilelang, Ini Syaratnya

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng digelar secara terbuka. Pendaftaran lelang jabatan dimulai Selasa (20/10/2020) lalu hingga Senin (26/10/2020) mendatang. Saat ini, Sekda Jateng dijabat Herru Setiadhie sebagai Penjabat Sekda sejak Selasa (25/2/2020) silam.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Slamet Budi Prayitno mengatakan, semua persyaratan bisa diakses di website Pemprov Jateng. “Semua ASN yang memenuhi persyaratan boleh untuk mengikuti seleksi, semua sifatnya terbuka,” kata Slamet kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu (21/10/2020).

Adapun semua berkas untuk mendukung persyaratan bisa diunduh di-website Pemprov Jateng. “Para calon pelamar yang berminat diharapkan segera melakukan pendaftaran, dan tidak menunggu hingga batas akhir waktu pendaftaran,” katanya.

Adapun dasar hukum seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekda tersebut adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Sedangkan yang menjadi syarat utama untuk bisa ikut dalam seleksi tersebut yakni masih tercatat sebagai ASN di Indonesia.

Dikatakannya, calon peserta juga dibatasi dalam hal umur, yakni usia maksimal 58 tahun pada 1 Desember 2020 mendatang. “Lebih dari usia yang sudah ditentukan itu tidak bisa mendaftar,” katanya.

Syarat lain, lanjut dia, calon pendaftar sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II) atau jabatan fungsional paling rendah jenjang utama. Kemudian paling singkat dua tahun, dan pangkat paling rendah pembina utama muda golongan ruang IV/c. “Mereka yang mengikuti lelang jabatan ini wajib memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik,” tambahnya.

Lalu, bagaimana bagi calon pendaftar yang pernah berurusan hukum? Dikatakan Slamet, calon pendaftar harus terbukti tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana korupsi. Juga tidak sedang menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin atau sebagai tersangka pelaku tindak pidana.

Ia menambahkan, calon peserta juga diminta membuat tulisan alasan mengikuti seleksi terbuka, serta bekal yang dimiliki.  Juga program dan strategi yang dapat diwujudkan dalam waktu satu tahun setelah menduduki jabatan.

Dijelaskannya, bagi peserta yang lolos seleksi terbuka akan mengikuti uji gagasan tertulis yang rencananya berlangsung pada 3 November 2020 mendatang. Tahapan selanjutnya uji kompetensi (9-10 November 2020), dan wawancara dengan panitia seleksi (25 November 2020).“Nantinya kami akan menyampaikan tiga orang calon Sekda kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah,” tuturnya. (ewb/aro/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya