26.2 C
Semarang
Monday, 23 December 2024

Mahasiswa Segel Kantor DPRD Kota Magelang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Pintu gerbang kantor DPRD Kota Magelang disegel oleh mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Magelang Kamis (15/10/2020). Selain menggembok gerbang, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan “DPR Tak Lagi Menampung Aspirasi”, “Kantor ini Disita oleh Rakyat”.

Mereka juga menggelar aksi tutup mulut di depan kantor DPRD selama 10 menit dengan cara melakban mulut. Sebelumnya mereka juga menggelar doa bersama dan tabur bunga di taman makam pahlawan Kabupaten Magelang.

“Kantor DPRD Kota Magelang yang terhormat ini sengaja kita segel selaku masyarakat yang sudah tidak percaya pada mereka,” ungkap Ketua Cabang PMII Magelang Awan Nul Kosasih.

Pasalnya lembaga eksekutif dan legislatif saat ini dianggap mencoba merusak semangat kemerdekaan yang telah diamanatkan dalam UUD 45. “Terbukti dengan munculnya Omnibus Law dengan sejumlah pasal justru mencederai amanat UUD 45,” tegasnya.

Dirinya mencontohkan pasal 65 yang membahas pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan. “Pasal ini cenderung akan mengomersilkan pendidikan. Padahal mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tanggung jawab negara,” bebernya.

Maka, pihaknya menyegel kantor DPRD Kota Magelang lantaran dewan dianggap sudah tidak mampu menjadi wakil dari rakyat. Mahasiswa juga menggelar doa bersama dan tabur bunga di taman makam pahlawan untuk mengadu kepada para pahlawan jika negara ini sedang tidak baik-baik saja. (tbh/lis/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya