26 C
Semarang
Sunday, 27 April 2025

Percepat Pencegahan dan Penanganan, Pemkab Magelang Gelar Rembuk Stunting

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Magelang Tahun 2020 dengan tema “Penguatan Komitmen Multi Pihak untuk Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting menuju Generasi Unggul di Kabupaten Magelang”. Kegiatan yang berlangsung Rabu (1/10/2020) ini diharapkan bisa mempercepat pencegahan dan penanganan stunting.

Di tengah wabah pandemi Covid-19 saat ini, acara Rembuk Stunting dilaksanakan secara virtual/daring. Meski demikian semoga tidak mengurangi makna dan efektifitas dari kegiatan ini dan semua peserta bisa berpartisipasi aktif memberikan sumbangsih pemikirannya dalam rangka penanggulangan dan pencegahan stunting di Kabupaten Magelang.

Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP mengatakan bahwa berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), angka stunting di Kabupaten Magelang pada 2017 sempat berada pada angka 37,6 persen. “Tetapi secara perlahan mengalami tren penurunan dalam tiga tahun terakhir, di mana data terakhir pada 2020 adalah sebesar 21,39 persen,” katanya.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep. 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021, Kabupaten Magelang bersama 16 kabupaten/kota di Indonesia ditetapkan sebagai Prioritas Lokus Stunting Terintegrasi. Kabupaten/kota ini diwajibkan melaksanakan Aksi Konvergensi Stunting dan harus memenuhi data Monitoring Pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting melalui Aplikasi Ditjen Bina Bangda Kemendagri.

Adapun salah satu kegiatan penting yang ditekankan dalam intervensi penurunan stunting terintegrasi adalah pelaksanaan acara Rembuk Stunting seperti yang telah dilaksanakan. Stunting (kerdil) adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Menurutnya, penanganan stunting ini tidak hanya tugas bidang kesehatan, tetapi juga menjadi tugas kita semua. Baik dari sisi penyediaan pangan yang bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan bersih, dan beberapa hal lain yang menunjang atau mendukung intervensi pencegahan dan penurunan stunting.

“Penyelesaian penurunan stunting tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat, sehingga perlu dilakukan komitmen bersama agar penanganan dilakukan terus menerus dan berkesinambungan,” tegas Zaenal Arifin.

Dalam pelaksanaannya, upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Pengalaman global menunjukkan bahwa penyelenggaraan intervensi yang terpadu untuk menyasar kelompok prioritas di lokasi prioritas merupakan kunci keberhasilan perbaikan gizi, tumbuh kembang anak, dan pencegahan stunting.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Magelang Drs Sugiyono MSi, Rembuk Stunting kali ini merupakan langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggungjawab pelayanan dengan desa dan lembaga nonpemerintahan.

Selain itu, melalui kegiatan rembuk stunting akan dapat menghasilkan inovasi program dan kesamaan pandangan atau persepsi, sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah termasuk desa dapat dilakukan secara terintegrasi dan bersinergi, serta tepat sasaran. “Ini wujud keseriusan Pemerintah Daerah di dalam menangani kasus stunting di Kabupaten Magelang,” katanya.

Pada akhir kegiatan Rembuk Stunting, digelar acara penandatanganan sekaligus mendeklarasikan komitmen dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Magelang. (adv/lis/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya