26 C
Semarang
Sunday, 27 April 2025

Geng Perompak Original Dibekuk, Dua Masih Buron

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Empat dari enam tersangka pengeroyokan yang tergabung dalam Kelompok Perompak Original berhasil diringkus aparat Polrestabes Semarang. Mereka adalah pelaku pengeroyokan terhadap Muhammad Andik Kurniawan alias Bongkrek, 25, hingga menyebabkan korban tewas. Dua tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya masih diburu.

Keempat tersangka, termasuk pemilik studio tato, Beni Ricky Dwiantoro alias Tomat, alias B, 25, warga Wonosari Utara, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan. Ia dibekuk anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di sebuah rumah di Jalan Lodan Wetan, Desa Lodan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 11.00.

Selain Beni, tiga tersangka lain yang ditangkap adalah Agung Nugroho alias Pendek, 36, warga Ngaliyan. Pendek ditangkap secara bersamaan dengan tersangka Beni di Sarang, Kabupaten Rembang. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Reza Arif Hadafi.

Dari mulut keduanya, terungkap dua nama tersangka lainnya. Yakni, Khoirul Anan alias Anan, 23, yang dibekuk di rumahnya Dukuh Genjeng, Desa Karakan, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, pada Minggu (16/8/2020) sekitar pukul 20.00. Selain itu, tersangka Ginda Fero Setyawan alias Gundul, 21, yang ditangkap di rumahnya Dukuh Tambak, Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

“Ternyata korban dan Beni pernah tersangkut kasus narkoba. Tapi yang masuk penjara korban. Akhirnya, korban merasa ditinggal oleh Beni. Setelah keluar dari penjara, korban menemui Beni hingga terjadi cekcok dan pengeroyokan,” bebernya.

“Hasil pemeriksaan, para tersangka sudah tahu korban akan datang ke studio tato milik Beni. Mereka lalu mempersiapkan segala sesuatunya. Di TKP ada ini (barang bukti),” jelasnya.

Tersangka Beni mengungkapkan, percekcokan ini diawali ketika mendapat telepon dari korban yang menyampaikan akan membuat gambar tato di badannya. Saat itu, Beni akan menato dua rekannya yang sudah datang di tempat studio tato miliknya di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan.

“Awalnya, dia (korban) telepon saya, minta ditato. Tapi saya kan mau menato dua orang ini. Saya gak bisa. Terus dia marah-marah,” ceritanya.  “Marah-marahnya, bilang gak enak, malah kayak nantang,” lanjutnya sambil merintih kesakitan lantaran kaki kanannya mendapat hadiah timah panas petugas.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, setelah korban dan tersangka Beni bertemu, terjadi percekcokan. Hingga akhirnya berujung pengeroyokan yang dilakukan tersangka Beni bersama rekan-rekannya dengan menggunakan senjata tajam.

“Korban mendatangi tersangka dan terjadi cekcok. Ketika terjadi cekcok ini, korban dikejar oleh tersangka B dan teman-temannya. Mereka lalu menusuk korban hingga meninggal dunia  di depan minimarket,” jelasnya.

Setelah mendapat laporan kejadian tersebut, polisi melalukan penyelidikan, penyidikan dan pengejaran terhadap para tersangka. Berbekal keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap para tersangka. “Sebenarnya pelaku ada enam orang. Kita sudah berhasil menangkap empat orang di beberapa tempat,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain sepeda motor milik tersangka yang digunakan sebagai sarana untuk kabur keluar kota setelah peristiwa pengeroyokan. Meliputi, Honda Vario warna putih bernopol AD-5226-JO, Honda Revo warna hitam bernopol AB-2127-CS, Yamaha Jupiter warna merah tanpa pelat nomor, serta Yamaha Jupiter warna hitam juga tanpa plat nomor.

Selain itu, juga diamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas. “Ada barnekel, palu dan linggis. Juga ada pisau dan gergaji,” katanya.  (mha/aro/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya