RADARSEMARANG.COM, Semarang – Samson menjalani karantina. Orangutan berusia 15 tahun ini meninggalkan rumah lamanya di Taman Satwa Curug Sewu Kendal. Ia akan dikembalikan ke habitat aslinya di hutan Kalimantan.
Samson merupakan salah satu dari dua orangutan yang kini menghuni kendang Balai Karantina Pertanian Semarang. Satu lagi adalah Boboi. Primata berusia 20 tahun ini sebelumnya berada dalam konservasi perseorangan di Kota Semarang.
Kedua orangutan berjenis kelamin jantan tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sampel darah untuk keperluan uji laboratorium yang dilakukan Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jateng Kamis (30/7). “Jadi kedua orangutan ini diuji tuberculin untuk mengetahui apakah mereka terinfeksi kuman Mycobacterum tuberkulosis dan uji Elisa untuk mengetahui titer antibodi rabies,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Semarang Parlin Robert Sitanggang.
Rencananya kedua Pongo pygmaeus ini akan diberangkatkan dari pelabuhan Tanjung Emas menuju Ketapang pada 6 Agustus 2020 pukul 07.00 WIB. Parlin berharap hasil uji lab kedua satwa itu bagus dan sehat. Sehingga kedua orangutan ini dapat diberangkatkan ke Kalimantan untuk kembali ke habitatnya di hutan.
Faktor usia menjadi pertimbangan pihak manajemen Taman Satwa untuk mengembalikan orangutan ke habitat asal. Usia mereka sangat rentan terserang penyakit seperti manusia. Beberapa penyakit infeksi yang ada pada tubuh manusia dapat diderita oleh orangutan.
Orangutan ini nantinya akan menjalani proses rehabilitasi dan habituasi. Selain perlu observasi selama 14 hari untuk mengetahui kondisi kesehatan satwa. Proses rehabilitasinya akan dilaksanakan di Ketapang. Di sini orangutan akan dilatih agar menjadi liar kembali. Karena selama bertahun-tahun di Taman Satwa, orangutan ini terlindungi dari bahaya kelaparan dan ancaman binatang buas ataupun manusia. Jiwa alami mereka telah hilang dan terkesan manja. Untuk makan, mereka terbiasa menunggu, dan tidak mencari makanan sendiri. Oleh karena itu rehabilitasi sangat diperlukan untuk kelangsungan hidupnya.
Kepala BKSDA Jawa Tengah Darmanto mengatakan keberadaan kedua orangutan telah dipantau dan diverifikasi sejak Oktober 2019. Ia berharap semua proses penyelamatan ini, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga perjalanannya sampai ke tujuan berjalan dengan baik dan kedua orangutan tersebut bisa segera pulih serta memiliki kesempatan hidup bebas di habitatnya. (hid/ton/bas)