26 C
Semarang
Sunday, 27 April 2025

Modus Baru, Ganja Diolah Jadi Brownis dan Cookies

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Modus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang semakin mengkhawatirkan. Kali ini, narkotika jenis ganja diedarkan dengan modus dijadikan makanan dengan bentuk brownis atau cookies. Lantas diedarkan secara online melalui Instagram.

Kasie Intel Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jateng, Kunarto membeberkan pengakuan tersangka. Satu porsi brownis berisi enam potong. Satu porsinya dijual Rp 400 ribu. Efek dari brownis atau cookies ganja, dua kali lebih terasa dibandingkan menikmati ganja dengan cara hisap (rokok). “Tapi efeknya baru akan terasa satu jam setelah dimakan,” bebernya kepada RADARSEMARANG.COM Kamis (30/7/2020) .

Tersangka belajar dari Youtube. Sudah dijalankan selama empat bulan di tahun 2020. Keuntungan tersangka mencapai 50 persen dari modal yang dikeluarkan. “Kemarin saya tanya, kalau enam gram itu jadi dua loyang. Tersangka ini dulunya pernah kerja sebagai bartender di salah satu hotel di Jepara,” pungkasnya.

Kepala BNNP Jateng Benny Gunawan menegaskan telah mengamankan satu tersangka, Franki Eko Setiawan, 24, dari rumah tinggalnya di Dukuh Pesajen, Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Senin (27/7/2020) sekitar pukul 13.00. “Ini modus baru di Jateng. Pengedar berkreasi dan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dengan melayani pembelian secara online,” ungkap.

Hasil penggeledahan, ganja terbungkus aluminium foil dan tersimpan di dalam toples. Terdapat dua paket (kemasan) berupa brownis dan tiga paket cookies (pukis) yang terbuat dari ganja siap edar. “Saat kami interograsi, ganja tidak dipakai atau dihisap selayaknya rokok. Tapi diesktrak, dicampur dengan bahan-bahan yang dibuat brownis. Sudah dalam kemasan jadi tinggal makan saja,” lanjutnya.

Barang bukti yang disita antara lain, satu paket narkotika jenis ganja terbungkus plastik klip tertulis goodshit. Satu paket ganja di dalam aluminium foil terbungkus plastik hitam berlakban bening. Dua paket brownies dan tiga paket cookies diduga mengandung narkotika jenis ganja. Satu kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA, satu buah handphone merek Iphone 7, ganja kering dalam toples kaca, satu buah kompor gas, satu buah teflon, satu paket margarine sisa pakai dan satu paket tepung terigu sisa pakai.

Hasil interograsi ternyata sudah beberapa kali tersangka memesan ganja dari Makasar, Bandung dan Jakarta. Barang bukti yang diamankan, ganja murni (daun) tiga paket, beratnya ada 6 gram, 8 gram dan satunya 7 gram. Kalau yang sudah jadi ada dua porsi brownis dan tiga cookies. (mha/ida/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya