32 C
Semarang
Sunday, 27 April 2025

Calon Petugas Pemilu Mundur karena Takut Jarum Suntik

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Sebanyak 30 calon petugas peyelenggara pemilu mengundurkan diri sebelum ditetapkan. Terdiri dari calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Petugas Pemungutan Suara (PPS). Ada yang mundur gara-gara jarum suntik.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan Bidang Bidang Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM Achyar Budi Pranoto mengatakan, pihaknya mendapati ada calon PPDP yang mengundurkan diri karena takut menjalani rapid test. “Ada yang karena takut jarum, ada juga yang takut hasilnya. Tapi ini sudah menjadi aturan KPU, jadi harus bagaimanapun rapid test harus dilaksanakan,” ucapnya. Total ada 4.059 peserta rapid test yang berlangsung 8-12 Juli 2020.

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal mengatakan, pihaknya langsung mencari pengganti 30 orang peserta yang mengundurkan diri tersebut. “Bukan masalah. Kami langsung mencari penggantinya,” katanya Kamis (9/7/2020).

Meski sebenarnya hasil rapid test dapat langsung diketahui, KPU belum segera mengumumkan. Hasil rapid test ia serahkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan. Peserta yang hasil rapid test nonreaktif akan langsung ditetapkan dengan Surat Keterangan (SK).”Jadi nanti Dinkes akan memberi tahu kami siapa-siapa yang reaktif. Kami telah mempersiapkan penggantinya,” jelasnya. (nra/ton/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya