RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan diharapkan ada revisi. Mengingat pandemi Covid-19 belum juga mereda.
Kepala UPPD Kabupaten Semarang Listyati Purnama mengungkapkan, di 2020 ini pihaknya ditarget memperoleh Rp 329 miliar dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Air Permukaan (AP), dan retribusi daerah. Target di 2020 tersebut naik 31 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Target murni 2020 terlalu tinggi, naik 31,264 persen. Potensi maksimal 17,96 persen jadi kelebihan perhitungan target murni sebesar 13,304 persen, ” ungkapnya Rabu (17/6/2020).
Di awal tahun semuanya masih berjalan mulus. Gejolak Covid-19 dirasa mulai memasuki April. Berdasarkan data per 13 Juni 2020, PKB turun 10,82 persen. BBNKB juga turun 13,67 persen, sementara AP mengalami penurunan 8,4 persen.
Namun untuk pajak retribusi justru mengalami peningkatan 16,22 persen. “Mungkin perlu ada revisi terkait nilai target. Karena tidak bisa dipungkiri situasi pandemi memang mempengaruhi semuanya,” lanjutnya.
Sementara itu anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah Moh Budiyono ketika melakukan kunjungan kerja di UPPD-Samsat Kabupaten Semarang menilai, untuk penurunan kinerja BBNKB bisa disebut hal yang wajar. Bahkan diprediksi angkanya akan lebih tinggi. Saat ini lembaga kredit kendaraan masih banyak yang menghentikan pembiayaan sementara waktu.
“Wajar jika turun. Komponen yang lain kami rasa masih bisa dimaksimalkan. Terlebih bisa untuk menutup penurunan BBNKB agar tidak terlalu lebar,” tandasnya. (ria/zal/bas)