28 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Fokus Jaga di Batas Kota, Exit Tol dan Tiga Pos

Belum Lakukan Pelonggaran Lalu Lintas Jalan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Meski beberapa daerah di Indonesia mulai bersiap memberlakukan new normal, Pemkot Pekalongan belum melakukan pelonggaran di sejumlah jalan di Kota Pekalongan. Berikut wawancara wartawan RADARSEMARANG.COM Norma Sari Yulianingrum dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan Slamet Prihantono.

Terkait pemberlakuan new normal, apakah Kota Pekalongan sudah mulai melonggarkan lalu lintas jalan?
Kami dari Dishub Kota Pekalongan masih melakukan penutupan jalan. Durasinya masih sama. Kami tutup mulai dari pukul 17.00 lima sampai Subuh. Sejauh ini belum ada rencana untuk dibuka lagi. Pembatasan akses masih dilaksanakan. Semuanya berdasarkan surat putusan SK Wali Kota Pekalongan. Selama belum ada perubahan, kami belum akan melakukan pelonggaran jalan.
Kalau new normal diberlakukan, yang diutamakan tentu protokol kesehatan di masjid dan pusat perbelanjaan. Kalau kami di Dishub, fokusnya mengurangi akses orang berkumpul. Tidak ada kegiatan spesifik yang berkaitan dengan ekonomi.

Sejauhmana intensitas pengguna jalan selama diberlakukan penyekatan jalan di perbatasan Kota Pekalongan?
Terkait intensitas pengguna jalan itu wewenang aparat kepolisian dan TNI. Kami hanya mendukung menyalurkan tenaga. Tugas kami hanya mem-back up tenaga atau personel dengan model shifting atau bergantian.

Daerah utama kami sebenarnya adalah perbatasan kota dan exit tol. Meski begitu, kami menyiapkan tim untuk berjaga di Pos Terminal, Pos Setono, serta Pos THR. Meski ketiga tempat tersebut memang tak seintensif di perbatasan kota dan exit tol. Kemudian kami juga mengikuti agenda patroli.

Sampai kapan penyekatan dilakukan?
Memang dari pemerintah pusat belum ada putusan sampai kapan akan berakhir. Sementara ini, kami masih terus melakukan sambil menunggu petunjuk lebih lanjut. Kami juga sebisa mungkin tidak terpengaruh dengan kondisi di kota lain yang mulai dilakukan pelonggaran. (*/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya