RADARSEMARANG.COM, Wabah Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi global dan BNPB menetapkan status darurat nasional. Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah telah melakukan upaya preventif guna mencegah dan meminimalkan penyebaran virus tersebut. Kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia yaitu dengan menerapkan social distancing atau menjaga jarak dan Work From Home (WFH) baik pegawai negeri maupun swasta sejak Maret lalu. Kebijakan ini mempunyai beberapa implikasi pada berbagai bidang, tidak terkecuali bidang pendidikan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim merespon dengan kebijakan belajar dari rumah melalui pembelajaran daring. Padahal, interaksi guru dan siswa dalam proses pembelajaran sangat penting untuk mengetahui kemajuan proses belajar siswa. Hal ini menjadi tantangan bagi guru agar berinovasi dalam proses pembelajaran secara daring, tak terkecuali guru BK. Guru BK dituntut untuk tetap melakukan konseling walaupun tidak dengan face to face seperti yang biasanya dilakukan. Lalu media apa saja yang mungkin dapat digunakan guru Bimbingan dan Konseling selama pandemi covid19? Guru Bimbingan dan Konseling dalam memberikan layanan kepada siswa binaannya dengan menggunakan inovasi baru sesuai dengan era revolusi industri 4.0 dan tidak mengesampingkan protokol kesehatan.
Media yang pertama yaitu menggunakan media Whatsapp. Media ini dapat dipergunakan dalam memberikan layanan bimbingan kelompok kepada peserta didik atau konseli dengan mudah tanpa dibatasi ruang dan waktu. Begitu juga buat para orang tua siswa yang sibuk bekerja bisa mendapatkan layanan ini dan bisa dijangkau dimanapun mereka berada.
Media yang kedua yaitu website bimbingan. Ini salah satu media yang dapat menampilkan halaman-halaman yang digunakan untuk menampilkan informasi teks, gambar diam atau bergerak, animasi maupun suara yang bisa diakses oleh siapapun termasuk siswa.
Media ketiga yaitu cybercounseling. Guru Bimbingan dan Konseling dapat memberikan layanan lewat dunia maya menggunakan dan memanfaatkan video call di jejaring sosial facebook. Dengan model konseling ini, konselor dan konseli tetap dapat bertatap muka dan berkomunikasi lisan sebagai inti dari konseling. Konseling melalui cyber ini konselor juga dapat menunjukkan empati dan perhatian penuh pada konseli, melihat gerak–gerik konseli dan saling berkomunikasi sacara verbal.
Dan media yang keempat yaitu menggunakan Elektronic- counseling. Menurut (Amani, 2007) E- konseling melalui media internet secara umum merujuk pada profesi yang berkaitan dengan layanan kesehatan mental melalui teknologi komunikasi internet. Contoh konsultasi atau komunikasi antara konselor dan konseli bisa dilakukan lewat telepon, email, messenger, facebook dan lain-lain. Yang perlu dipersiapkan dalam electronic counseling yang mendasar adalah konselor dan konseli harus memiliki paket internet yang memadai.
Keempat media di atas penulis terapkan di SMA Negeri 3 Pemalang. Penulis menggunakan beberapa media yang bertujuan agar peserta didik tidak jenuh dalam konseling dengan guru BK. Peserta didik dapat memilih salah satu media yang dapat mereka gunakan untuk melakukan konseling dengan guru BK dengan waktu yang sudah disepakati bersama. (dar1/ton)
Guru Bimbingan dan Konseling SMA Negeri 3 Pemalang