RADARSEMARANG.COM, Dunia dalam beberapa bulan terakhir, dibuat tidak berdaya dengan pagebluk virus korona atau pandemic Covid-19. Bahkan merebak di sedikitnya 213 negara dan teritori dengan jumlah kasus konfirmasi positif di dunia mencapai 3.024.059 orang dan kurang lebih 208.112 orang meninggal dunia (www.covid19.go.id, 29 April 2020). Di Indonesia, pemerintah merilis data konfirmasi positif virus corona telah mencapai 9.771 kasus per Rabu (29/4/2020), sementara itu jumlah pasien Covid-19 meninggal mencapai 784 kasus dan 1.391 orang berhasil sembuh. Di saat virus korona menyebar di hampir seluruh penjuru dunia, virus ini juga merebak di 34 Provinsi di Indonesia.
Pandemi Covid-19 telah menjadi entitas genting dan sangat penting yang mendesak untuk ditangani dan diselesaikan oleh pemerintah dan gotong royong seluruh komponen masyarakat dan anak bangsa. Bahkan, telah membukakan pandangan yang selama ini belum terpikirkan maupun dilakukan menyangkut aspek kesehatan, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan keamanan, pendidikan, teknologi, manajemen sumber daya manusia, konsekuensi manajemen risiko dan manajemen strategis.
Dengan merebaknya intensitas penularan kasus, pemerintah terus menghimbau rakyat untuk menjaga kesehatan, mencuci tangan menggunakan sabun, melaksanakan social dan physical distancing, self-isolated di rumah.
Dalam kondisi semacam ini, dibutuhkan kepemimpinan agility. Yakni pemimpin yang memiliki kemampuan beradaptasi. Tidak hanya bereaksi cepat terhadap perubahan lingkungan, namun secara aktif menciptakan perubahan, dimana inovasi, kreativitas, dan pengambilan risiko dihargai.
Selain itu, perlu dilakukan inovasi sosial digital. Yakni, inovasi sosial dalam bentuk digital berbasis teknologi informasi. Inovasi social digital ini untuk memetakan persebaran kasus baik kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP dalam proses pemantauan dan ODP selesai pemantauan, kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP dirawat, sembuh atau meninggal) dan Konfirmasi COVID-19 (dirawat, sembuh maupun meninggal), sebagai bagian dari mitigasi strategi, promotif-preventif, dan tentunya pemantauan dan pengambilan kebijakan pimpinan secara cepat, tepat berdasarkan evidence-based, untuk intervensi yang memiliki dampak luas terhadap social, ekonomi maupun budaya masyarakat. Melalui sistem digital, masyarakat dapat mengetahui, mendapatkan pembelajaran, terpapar dan tersosialisasi dan akhirnya mengambil langkah nyata berpartisipasi aktif dalam penanganan Covid-19.
Selain itu, butuh kelincahan organisasi. Dalam hal ini Pemerintah telah mengantisipasi dengan pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional dan menganggarkan stimulus ekonomi secara nasional sebesar Rp 405 triliun (Jubir Nasional Covid-19, 9 April 2020), yang meliputi sektor kesehatan, ekonomi, perlindungan sosial, keringanan pembayaran air minum, listrik, keringanan angsuran maupun kredit.
Terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), Keputusan Presiden RI 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) dan pelaksanaan peraturan tersebut merupakan bagian dari kelincahan organisasi pemerintah dalam merespon Pagebluk Covid-19.
Kebijakan strategik yang diambil pemerintah dalam penanganan atau pembatasan sosial terkait pandemi Covid-19, memiliki implikasi terhadap sisi kesehatan, sosial ekonomi, pendidikan, perdagangan, eksport-import, pariwisata, perhubungan dan sektor lain. Kepemimpinan yang agility dan inovasi sosial digital merupakan model strategis yang penulis sajikan sebagai bagian dari Grand Strategi Pemerintah dalam penanganan Covid-19. Hal itu meliputi strategi pencegahan penyebaran penularan Covid-19, peningkatan sistem keamanan tubuh, peningkatan kapasitas sistem kesehatan, peningkatan ketanhanan pangan dan produksi pangan dan memperkuat jaring pengaman sosial nasional safety net. (*/ida)
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Manajemen Unissula dan Kasi Manajemen Informasi Dinkes Provinsi Jateng