RADARSEMARANG.COM, KAJEN – Sebanyak sembilan gereja yang ada di Kabupaten Pekalongan mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan, salah satunya Gereja Kristen Jawa (GKJ) Desa Kasimpar, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan.
Pemberian dana hibah tersebut, dilakukan bersamaan dengan acara sidang ke-20 GKJ Klasis Pekalongan, di Desa Kasimpar Kecamatan Petungkriyono, yang dihadiri oleh para tokoh pemuka agama Kristen yang tergabung dalam GKJ.
Bupati Asip mengungkapkan bahwa sejarah penyebaran agama Kristen Jawa di Kabupaten Pekalongan sangat lama, yakni sekitar abad 18. Bukan hanya umat Kristiani, dalam menyebarkan agama memang tidak bisa dipisahkan oleh kebudayaan setempat, seperti di tanah jawa.”Agama manapun, budaya merupakan instrumen penting untuk menyebarkan agama sehingga tidak dapat dipisakan satu dengan lainnya,” ungkap Bupati Asip.
Bupati Asip juga mengatakan bahwa budaya masyarakat Kabupaten Pekalongan, adalah patronase, di mana patronnya adalah tokoh agama dan kliknya adalah masyarakat. Para tokoh agama itu menjadi orang yang sangat dihormati dan langkah-langkahnya diikuti oleh masyarakat.
Menurutnya, mereka juga berperan penting dalam mengisi pembangunan di Pemkab Pekalongan, antara lain menyuarakan kebenaran, kebaikan, dan keberhasilan yang ada di daerahnya.
“Kinerja mereka secara tidak langsung telah mampu menaikkan angka pertumbuhan ekonomi serta menurunkan angka kemiskinan. Untuk itu, sudah selayaknya apabila Pemkab Pekalongan memberikan fasilitas kepada seluruh agama, termasuk umat Kristiani,” kata Bupati Asip.
Sementara itu, Pendeta Gereja Kristen Jawa Purbo, Alfius Sokidi, menjelaskan bahwa dalam acara sidang ke-20 GKJ Klasis Pekalongan, di Desa Kasimpar Kecamatan Petungkriyono, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi selain memberikan dana hibah kepada sembilan gereja, juga memberikan tanah kepada umat tersebut, yang digunakan sebagai tempat pemakaman. “Rencana kami akan segera mengurus legalisasi maupun persyaratan lainnya, supaya secepatnya bisa difungsikan,” jelas Alfius Sokidi. (thd/bas)