32.5 C
Semarang
Sunday, 27 April 2025

Begini Kiat Ketua PPJ Atasi Pedagang Liar di Pasar Johar

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pembangunan Pasar Johar Baru belum 100 persen rampung. Masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang perlu dikerjakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang guna mewujudkan pasar yang sesuai dengan keinginan pedagang. Berikut obrolan wartawan RADARSEMARANG.COM Norma Sari Yulianingrum dengan Ketua Paguyuban Pedagang dan Jasa (PPJ) Kota Semarang Dr Ngadino SH Sp.N MH.

Pasar Johar sudah selesai dibangun dan tahun ini sudah bisa ditempati. Apakah sudah dilakukan pengecekan? Apa yang perlu dibenahi?

Kami sudah melakukan pengecekan dan kami dapati untuk pembangunan Pasar Johar Baru ternyata belum seluruhnya jadi. Masih banyak sarana prasarana yang belum selesai. Salah satunya adalah jalan penghubung, ketersediaan air, serta penerangan.

Kapasitas Pasar Johar Baru hanya 1.500 pedagang, padahal jumlah pedagang yang menempati pasar relokasi Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) lebih dari itu, bagaimana solusinya?
Usul kami perlu dilakukannya pembangunan gedung lagi. Supaya seluruh pedagang nantinya dapat tertampung.

Jika pedagang sudah kembali menempati Pasar Johar Baru, apa saja yang harus diperhatikan? Harapannya kepada Pemkot Semarang?
Hal yang perlu diperhatikan adalah perawatan dan cara pemeliharaan. Pedagang harus komitmen dan menaati serta menjalankan Standard Operation Procedure (SOP). Dalam hal ini, peran Pemkot Semarang sangat dibutuhkan untuk memandu para pedagang dalam menaati SOP tersebut. Contoh sederhananya adalah menegakkan kedisiplinan untuk menjaga kebersihan pasar.

Presiden Jokowi saat kunjungan meminta heritage Pasar Johar dijaga, apa yang akan dilakukan pedagang jika sudah menempati Pasar Johar Baru? Bagaimana mencegah masuknya pedagang liar?
Untuk mengatasi pedagang liar, organisasi harus mempunyai buku induk pedagang. Adapun Dinas Perdagangan juga harus mempunyai data base atau dokumen pedagang. Maka, apabila ada pedagang liar atau pedagang baru mudah dipantau.
Selama ini ada beberapa PPJP di Pasar Johar, apakah ada rencana untuk menyatukannya?

Untuk jumlah pastinya kami belum tahu. Tapi, jika mengacu pada Undang-Undang (UU) tentang ormas, sebenarnya tidak ada batasan terkait jumlah organisasi di suatu lingkup. Selama organisasi-organisasi lain memiliki badan hukum yang terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM. Meski begitu, kami tidak ada rencana untuk menggabungkannya juga. (*/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya